SEKITAR 150 gubuk yang berdiri di sepanjang kolong tol di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Warakas, Tanjung Priok dan Sungai Bambu, kemarin ditertibkanPenertiban yang dipimpin Camat Tanjung Priok Supriyono, berjalan lancar
BACA JUGA: Minta E-KTP, Warga Tanah Merah Geruduk Kemendagri
Sekitar 150 anggota Satpol PP, dibantu petugas kepolisian, tanpa halangan berarti berhasil menertibkan bangunan tersebut
BACA JUGA: Desember, Koridor XI Ditarget Selesai
Selain gubuk, ada juga pemilik bangunan semi permanen dan cucian motor ikut ditertibkan
BACA JUGA: Pipit Kembali Panjat Tower Listrik Tegangan Tinggi
"Penertiban akan terus kami lakukan terhadap bangunan yang berdiri di kolong tol," ujarnya.Selain mengganggu keindahan kota, juga bisa membahayakan struktur bangunan jika terjadi kebakaranSebelum dibongkar, pihaknya sudah memberitahukan kepada warga agar membongkar sendiri bangunanNamun karena tidak digubris, petugas akhirnya membongkar paksa.
Warga yang tempat tinggalnya digusur, hanya bisa pasrah saat petugas menertibkanMereka mengaku terpaksa tinggal di kolong tol, karena sulit mencari tempat tinggalSerta tidak punya uang yang cukup(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parkir Sembarang, Motor Digembok
Redaktur : Tim Redaksi