Parkir Sembarang, Motor Digembok

Selasa, 25 Oktober 2011 – 05:35 WIB

RATUSAN sepeda motor yang diparkir di Jalan Letjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, digembok oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Lalu Lintas Polres JakbarTindakan tersebut dilakukan karena sepeda motor melanggar rambu lalu lintas lantaran parkir di bahu jalan tersebut

BACA JUGA: Ayah Pindah Agama, Anak Gantung Diri



Dalam operasi gabungan tersebut, sepeda motor yang berjajar itu diikat dengan rantai panjang di bagian belakang roda sepeda motor
"Penertiban yang kami lakukan ini karena kendaraan-kendaraan tersebut telah melanggar rambu larangan parkir

BACA JUGA: Rusunawa Ciliwung jadi Prioritas

Kami juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait parkir liar ini," terang Kasat Lantas Polres Metro Jakbar AKBP Sularno kepada wartawan di lokasi penggembokan sepeda motor


Dalam operasi tersebut, pihak Satlantas Polres Jakbar bersama Dishub DKI Jakarta menunggu para pemilik kendaraan yang keluar satu persatu dan terkejut saat mengetahui sepeda motor miliknya dirantai

BACA JUGA: Tol Depok-Antasari Siap Dibangun

Petugas dari Satlantas pun langsung mendekati mereka dan menyodorkan surat tilang

Sementara, Kasie Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Dishub DKI Jakarta, Hendrico menjelaskan, dalam operasi kali ini diturunkan sedikitnya 60 personil dari berbagai pihak terkait"Operasi gabungan ini terdiri dari Dishub, UPT Parkir, Satlantas Polres Jakbar, Gakum Polda Metro Jaya dan Garnisun," imbuhnya

Ke depannya, lanjut Hendrico, pihaknya tetap akan menempatkan personilnya di lokasi tersebut selama sepekan ini untuk memantau"Setiap harinya kami secara gabungan akan menempatkan 12 personil memantau keberadaan parkir liar ini," tandasnya(yay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target PAD 2011 Tak Tercapai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler