RATUSAN sepeda motor yang diparkir di Jalan Letjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, digembok oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Lalu Lintas Polres JakbarTindakan tersebut dilakukan karena sepeda motor melanggar rambu lalu lintas lantaran parkir di bahu jalan tersebut
BACA JUGA: Ayah Pindah Agama, Anak Gantung Diri
Dalam operasi gabungan tersebut, sepeda motor yang berjajar itu diikat dengan rantai panjang di bagian belakang roda sepeda motor
BACA JUGA: Rusunawa Ciliwung jadi Prioritas
Kami juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait parkir liar ini," terang Kasat Lantas Polres Metro Jakbar AKBP Sularno kepada wartawan di lokasi penggembokan sepeda motorDalam operasi tersebut, pihak Satlantas Polres Jakbar bersama Dishub DKI Jakarta menunggu para pemilik kendaraan yang keluar satu persatu dan terkejut saat mengetahui sepeda motor miliknya dirantai
BACA JUGA: Tol Depok-Antasari Siap Dibangun
Petugas dari Satlantas pun langsung mendekati mereka dan menyodorkan surat tilangSementara, Kasie Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Dishub DKI Jakarta, Hendrico menjelaskan, dalam operasi kali ini diturunkan sedikitnya 60 personil dari berbagai pihak terkait"Operasi gabungan ini terdiri dari Dishub, UPT Parkir, Satlantas Polres Jakbar, Gakum Polda Metro Jaya dan Garnisun," imbuhnya
Ke depannya, lanjut Hendrico, pihaknya tetap akan menempatkan personilnya di lokasi tersebut selama sepekan ini untuk memantau"Setiap harinya kami secara gabungan akan menempatkan 12 personil memantau keberadaan parkir liar ini," tandasnya(yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target PAD 2011 Tak Tercapai
Redaktur : Tim Redaksi