Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati

Jumat, 16 Maret 2018 – 00:12 WIB
Ratusan guru honorer memadati halaman Kantor Bupati Sambas. Foto: Sairi/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, SAMBAS - Sekitar 800 orang guru honorer nonkategori menggelar aksi unjuk rasa halaman Kantor Bupati Sambas, Kalbar, Rabu (14/3).

Kedatangan mereka menuntut diterbitkan surat keputusan (SK) Bupati sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan guru honorer nonkategori di Sambas.

BACA JUGA: Data Lagi Guru Honorer K2, Masih Mengajar gak Sih?

Aksi damai ratusan guru honorer ini mendapatkan pengawalan langsung dari pihak kepolisian dan Satpol PP Sambas.

Sebelum ke kantor Bupati, massa terlebih dahulu berkumpul di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sambas. Kemudian, mereka jalan kaki menuju kantor Bupati Sambas.

BACA JUGA: MenPAN-RB Sentil Kinerja Guru PNS Bergaji Tinggi

Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili Lc bersama Asisten I, Plt. Kepala Disdikbud, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sambas sudah menunggu di aula kantor Bupati Sambas.

Dibantu kepolisian, perwakilan guru honorer setiap kecamatan dipersilakan untuk memasuki aula Kantor Bupati.

BACA JUGA: Simak! Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Guru Honorer K2

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forum Guru Honorer non Kategori Sambas, Syaifullah mengatakan, Pemkab mesti menerbitkan SK bagi mereka.

"Kami meminta Pemda mengupayakan SK bagi tenaga guru honorer di luar kategori 1 dan 2 untuk diberikan SK sebagaimana dilakukan oleh Pemda lainnya," katanya.

Menurut Syaifullah, SK tersebut sangat penting bagi mereka. Karena menyangkut kesejahteraan para guru honor non kategori.

"SK sangat penting, karena dasar tersebut diperlukan agar sekolah bisa mengeluarkan dana BOS bagi tenaga honorer non kategori," jelasnya.

Selain itu kata dia, keberadaan SK juga menjadi syarat penerimaan berbagai tunjangan yang disediakan pemerintah pusat.

"Kami tidak meminta dari APBD. Kami meminta SK, karena syarat utama dikeluarkannya semacam nomor induk dari Kemendikbud, yang disertai berbagai tunjangan bagi guru honorer non kategori. Ini sumber dananya dari APBN, bukan APBD," terangnya.

SK Bupati itu juga sangat diperlukan untuk sertifikasi guru. Karena guru juga mesti memiliki sertifikat pendidik.

“Maksudnya guru yang minimal sarjana linier, namun juga untuk mengikuti sertifikasi tersebut kita harus memiliki SK dari Bupati," papar guru honorer dari Kecamatan Sajingan ini.

Dijelaskannya, ada lebih dari .1000 guru honorer non kategori di Sambas yang tidak memiliki SK Bupati.

Padahal keberadaan guru-guru ini memegang peran besar terhadap proses pencerdasan generasi bangsa dan peningkatan kualitas pendidikan di Sambas.

"Tenaga honor adalah ujung tombak bagi perputaran dunia pendidikan di Kabupaten Sambas," tutup Syaifullah.

Terkait tuntutan tersebut, Atbah Romin Suhaili mengatakan, Pemkab Sambas akan mengupayakan yang terbaik bagi guru honorer non kategori ini.

"Guru yang hadir telah datang dengan memberikan contoh dan keteladanan yang baik. Terima kasih atas kedatangan para guru semua yang telah mencerdaskan anak-anak bangsa di Kabupaten Sambas," katanya.

Tuntutan para guru ini kata dia, harus mendapatkan respon cepat dari Pemkab Sambas. "Aspirasi yang telah kita dapatkan tentunya harus mendapatkan respon cepat. Apa yang disampaikan pastinya berangkat dari hati nurani para guru. Iingin saya sampaikan bahwa tentu yang akan saya lakukan adalah pada ranah kebijakan publik," tuturnya.

Kebijakan publik yang diminta ratusan guru honorer itu akan dilakukan penelaahan secara komplit. Mengingat kebijakan yang dibuat tak hanya diperlukan untuk satu waktu atau satu momen saja. Sebab banyak hal terkait ranah kebijakan publik yang harus dipertimbangkan.

“Namun juga kita mesti memperhatikan koridor peraturan atau perundangan yang berlaku dan pendalaman serta mempertimbangkan apa setelah itu serta konsekuensinya. Kebijakan publik yang diambil tidak hanya berlaku satu hari, namun juga besoknya, bulan depannya, tahun depan dan seterusnya," paparnya.

Bupati juga tidak ingin hal tersebut berlarut terlalu lama. Ia telah menugaskan dinas dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah.

"Saya ingin Kepala Disdikbud dan Kepala BKD untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi harapan guru-guru honorer sesuai koridor dan undang-undang yang berlaku," lugasnya.

Atbah juga meminta agar perkembangannya secara berkala dilaporkan kepada dirinya. Sehingga solusi cepat dan tepat segera didapatkan.

"Lakukan segera langkah kongkrit dan laporkan kepada saya secara berkala, saya sendiri juga akan memonitor dan melakukan pengawalan," janjinya.

Dia juga meminta agar dari guru honorer non kategori melalui perwakilannya untuk selalu berkomunikasi dan turut mengawal progres tersebut.

"Saya berharap, ada perwakilan dari guru untuk berkomunikasi dengan pihak Pemda dan saya akan menunjuk Sekretaris Disdikbud untuk menjadi orang yang terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan guru honorer," ungkapnya.

"Semua ini adalah tak lain jeritan nurani dan kita semua punya nurani. Bagaimanapun terkait hak seseorang, gaji guru dan hak lainnya yang mereka harus dapatkan, merupakan hak mereka yang mesti diberikan," sambung Atbah. (sai/arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Usia di Atas 35 Boleh Ikut Tes CPNS, Syaratnya…


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler