Ratusan Guru PPPK Ini Belum Digaji Pemda, Mereka Merasa Dipingpong, Duh

Senin, 12 Desember 2022 – 22:31 WIB
Ratusan guru PPPK Papua konon belum digaji pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 20 perwakilan guru PPPK Provinsi Papua menyambangi Gedung DPRD setempat untuk mengadukan masalah gaji mereka belum dibayarkan pemerintah daerah (pemda).

Puluhan honorer itu diterima Ketua Komisi V DPRD Papua Timeles Jikwa didampingi anggota di Jayapura, Senin (12/12).

BACA JUGA: 1.750 SK PPPK Daerah Ini Diserahkan 19 Desember

Koordinator guru PPPK Papua Felisia Rosita mengatakan mereka mengadu ke DPRD karena pembayaran gaji oleh Dinas Pendidikan Papua belum ada kejelasan.

Dia menyebut ada sekitar 900 guru honorer yang diangkat jadi PPPK dengan masa kontrak lima tahun belum digaji, padahal mereka dikontrak per 1 Februari 2022 dengan gaji pokok Rp 2.966.500.

BACA JUGA: Jadi Pembina Sukarelawan Anies, Ketua MUI DKI Disarankan Mundur dari Jabatan

Akan tetapi gaji mereka sebagai guru PPPK hingga kini belum dibayarkan. Yang tidak kalah pahit, mereka disebut hanya menerima dua bulan gaji saja pada 2022 ini.

"Dinas Pendidikan Papua menginformasikan bahwa guru PPPK SMA/SMK hanya berhak mendapatkan dua bulan gaji, yaitu November dan Desember 2022," kata Feli.

BACA JUGA: Anies Mencuri Start Kampanye? Pernyataan Ketua Bawaslu Tegas Sekali

Guru BK di SMAN 4 Entrop itu menjelaskan di dalam SK PPPK juga tertulis para guru menerima tunjangan keluarga, tetapi kali ini mereka masih menuntut pembayaran gaji pokok terlebih dahulu.

Merasa Dipingpong

Feli juga mengungkap pihaknya pernah menanyakan perihal pembayaran gaji PPPK kepada Dinas Pendidikan Papua, tetapi malah diarahkan ke BPKAD.

Ketika ditanyakan kepada pihak BPKAD, bendahara gaji menjelaskan bahwa pembayarannya sedang dalam proses. Jika tidak puas, mereka juga disarankan menghubungi kepala Dinas Pendidikan.

"Kami seperti bola yang dipingpong ke sana ke mari, padahal kami hanya ingin tahu kepastian pembayaran hak dan kenapa hanya dua bulan," tutur Feli.

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy berjanji membantu memfasilitasi pertemuan perwakilan guru PPPK dengan kepala Dinas Pendidikan Papua, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DP2AD), kepala BKAD, dan kepala BKD terkait gaji tersebut.

Dari penjelasan sementara dia terima terungkap bahwa SK yang diterima, status PPPK mereka bukan November, tetapi di dalamnya tertulis berlaku sejak Februari lalu sehingga akan segera mengundang pihak terkait.

"Para guru sudah mengabdi dan melaksanakan tugas-tugasnya sehingga nasibnya harus diperhatikan. Saya berharap pemprov segera memberikan kepastian. Bila ada uang segera dibayarkan," kata Jack Komboy.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kendala Kasus Formula E, Ferdinand: KPK Jangan Cemen


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler