BEKASI-Semangat ratusan guru yang tergabung dalam Komite Guru Bekasi guna mendapatkan status PNS terus diperjuangkanWalau puasa, mereka tetap berunjukrasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Ahmad Yani No 1 Bekasi Selasa (2/8) kemarin
BACA JUGA: Polisi Waspadai Penembak Misterius
Dalam aksinya puluhan pahlawan tanpa tanda jasa ini terus meminta agar segera diangkat menjadi PNS 2011Koordinator unjuk rasa Muhlis Setiabudi mengatakan demonstran meminta bertemu dengan Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi
BACA JUGA: Sudah Saatnya Busway Dievaluasi Seluruhnya
Guna bernegosiasi terkait pengangkatan PNSBACA JUGA: Perawatan Busway Masih Buruk
”1.945 pegawai honorer di Kota Bekasi tidak jelas nasibnyaApakah diangkat jadi PNS atau tidak,” terangnyaKarena itu, Muhlis meminta Pemkot Bekasi memberikan penjelasan kepada seluruh guru terkait peluang mereka menjadi PNSPasalnya, kesetiaan nyaris dua ribu guru dalam mendidik siswa warga Kota Bekasi telah dilakukan selama puluhan tahun tapi hak yang mereka dapatkan tidak sepadanKini bahkan ada diskriminasi antara guru honorer yang mengajar sejak 2000-an dengan guru yang baru masuk pada 2006 lalu
”Karena, banyak pegawai TKK yang baru masuk pada 2006 sudah diangkat menjadi PNSTetapi, guru yang bekerja sejak puluhan tahun tidak jelas nasibnya,” ungkapnya jugaSelain itu, dia juga meminta surat edaran BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kepada kepala sekolah segera dicabutPasalnya, kebijakan tersebut banyak merugikan guru honorer
”Surat edaran itu bisa diartikan menutup kesempatan para guru honorer ini diangkat menjadi PNS,” ujarnyaDalam surat edaran itu diakui Muhlis juga, guru honorer tidak dibiayai APBD atau APBNBahkan, Muhlis menduga ada unsur permainan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS yang telah dilakukan Pemkot Bekasi.
Sayangnya, para pendemo tidak bisa bertemu dengan Plt Walikota BekasiKepala BKD Kota Bekasi Kamaludin Jaini mengatakan, keputusan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS itu bukan dari Pemkot Bekasi, melainkan dari pemerintah pusatTapi memang membutuhkan persyaratan yang sudah ditetapkan”Verifikasi itu dari pusat bukan pemerintah daerah,” tandasnya(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berburu Takjil di Pasar Benhil
Redaktur : Tim Redaksi