Ratusan Guru Wiyata Bakti di Batang Diharapkan Jadi PPPK Tanpa Seleksi

Kamis, 04 Agustus 2022 – 19:11 WIB
Para tenaga guru wiyata bakti sedang menerima pengarahan dari Kepala Bidang Ketenagakerjaan Arif Rohman di Batang, Kamis (4-8-2022). ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang

jpnn.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng) berharap 400 guru wiyata bakti dengan masa kerja kurang dari tiga tahun bisa diangkat menjadi PPPK tanpa seleksi berbasis komputer (computer assisted test/CAT).

Harapan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Achmad Taufiq pada Kamis (4/8).

BACA JUGA: Bharada E Tersangka, Reza Beber Analisis Matematika Kejahatan Terencana

"Kami berharap mereka dapat diangkat sebagai PPPK hanya lebih memperhatikan kompetensi pedagogi dan profesionalisme dalam mengajar," kata Taufiq.

Dia menyebut bagi tenaga wiyata bakti yang telah mengikuti tes seleksi tetapi belum memenuhi batas nilai minimal (passing grade), serta masa kerja minimal tiga tahun akan dilakukan seleksi PPPK tanpa CAT.

BACA JUGA: Daerah Ini Mendata Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Sebegini Jumlahnya

"Semoga pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk mengangkat tenaga wiyata bakti yang masa kerjanya kurang dari tiga tahun," ucapnya.

Taufiq menyebut pengangkatan guru wiyata bakti menjadi PPPK sudah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

BACA JUGA: Heboh Daftar Nama & Penempatan Guru Lulus PG, Kemendikbudristek Beri Penjelasan

Kebijakan itu bisa dilakukan dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni sudah masuk dalam data pokok pendidikan dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun.

Pada tahun ini, katanya, ada formasi PPPK untuk 815 guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Kami mengupayakan pada tahun 2023 akan ada 800 formasi lagi supaya bisa menyelesaikan bagi tenaga wiyata bakti yang belum diangkat menjadi PPPK pada tahun ini," tuturnya.

Guru wiyata bakti Siwi Prasetyani berharap pemerintah memberi kesempatan yang sama bagi rekan-rekannya dengan masa kerja kurang dari 3 tahun menjadi PPPK.

Bagi tenaga wiyata bakti, ucap Siwi, seleksi pengangkatan PPPK memiliki sisi positif dan negatif.

Dari sisi positif, mereka yang sudah mengabdi minimal 3 tahun mendapat prioritas utama, terutama yang berada di sekolah induk.

BACA JUGA: Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya

"Negatifnya, ya, seperti saya karena masa kerjanya kurang dari tahun tahun sedikit mengalami kendala," kata Siwi.

Namun demikian, dia optimistis dengan pengalaman yang dimiliki dapat bersaing dengan tenaga wiyata lainnya dalam seleksi PPPK. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler