jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ratusan jemaah Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhajirin Praya, mendatangi Polres Lombok Tengah (Loteng).
Kedatangan jemaah meminta kejelasan terkait proses hukum atas pelaku penghinaan kepada ulama karismatik almarhum TGH. M. Najmuddin Makmun, di akun media sosial (medsos) Facebook (FB).
BACA JUGA: Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang
Perkataan tidak pantas di medsos itu diduga dilakukan oleh salah seorang oknum bernama Johdi Fikri, yang beralamat di Dusun Lingkungan Serengat Lauk, Prapen, Praya.
Hal itu membuat jemaah menjadi geram, dan meminta kepada petugas agar memberi tindakan tegas kepada pelaku.
BACA JUGA: Perilaku Ketua RW Ini Sangat tak Pantas, Terlalu
Kericuhan sempat terjadi ketika pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk mengambil barang bukti. Beruntung massa bisa ditenangkan.
Salah seorang jemaah, Muhammad Sakri menegaskan mereka mendesak aparat agar pelaku diperoses secara hukum.
BACA JUGA: HNW Minta Kemenag Perjuangkan agar Jemaah Indonesia Segera Laksanakan Umrah dan Haji
“Kejadian ini bukan hanya kali ini saja terjadi. Maka proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan. Ini peringatan. Kalau tidak ada kepastian hukum terhadap pelaku, maka jamaah dari berbagai wilayah akan turun," katanya, Sabtu (15/11).
“Saya yakin kami memiliki jiwa membela guru kami."
Sejalan itu, seorang alumni Ponpes Darul Muhajirin, Abdul Hamid mengatakan unggahan terduga pelaku sangat melecehkan dan menghina tokoh sentral Kota Praya, almarhum TGH. M. Najamuddin Makmun, beserta keluarganya.
“Datok Muhajirin adalah ulama karismatik, dan guru kami semua dari Praya yang sudah dikenal hingga belahan dunia."
"Siapa pun dia, apa pun pangkat dan golongannya, maka tidak sepantasnya ada orang yang berani mencela, menghina, menghujat guru kami,” tegas Abdul Hamid.
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana menegaskan terlapor saat ini sudah diamankan oleh aparat.
Pihaknya juga meminta agar para jemaah tetap tenang dan memercayakan proses hukum tersebut kepada petugas.
"Terlapor saat ini sudah diamankan. Kepolisian akan segera menindaklanjuti permasalahan itu, dan akan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya. (met/radarlombok)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha