Ratusan Jurnalis Ditangkap Selama Masa Pandemi, China dan Turki Pelaku Utama

Rabu, 16 Desember 2020 – 05:56 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NEW YORK - Komite untuk Perlindungan Wartawan (CPJ) melaporkan bahwa ratusan jurnalis ditahan sepanjang 2020. Banyak dari mereka jadi korban kebijakan represif pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.

Sedikitnya 274 wartawan dijebloskan ke penjara hingga 1 Desember, tertinggi sejak kelompok yang bermarkas di New York itu mulai mengumpulkan data pada awal 1990an, menurut laporan. Angka itu naik dari sedikitnya 250 wartawan tahun lalu.

BACA JUGA: Ribuan Jurnalis Lolos Seleksi Fellowship untuk Ubah Perilaku di Masa Pandemi

Ketegangan politik dan aksi protes menyebabkan banyak penangkapan, dengan sebagian besar terjadi di China, Turki, Mesir dan Arab Saudi.

Di tengah pandemi COVID-19, para pemimpin otoriter berupaya mengendalikan pemberitaan dengan menangkap para wartawan. Setidaknya dua wartawan meninggal usai terinfeksi penyakit di balik jeruji besi, menurut laporan tersebut.

BACA JUGA: Republik Islam Iran Gantung Jurnalis Pengkritik Rezim

"Mengejutkan dan mengerikan bahwa kami sedang menyaksikan rekor jumlah wartawan yang dibui di tengah pandemi global," kata Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon melalui pernyataan.

Laporan itu menyalahkan minimnya perhatian para pemimpin global terhadap nilai-nilai demokrasi sebagai faktor utama meningkatnya kekerasan tehradap wartawan..

BACA JUGA: Animo Peminat Program Jurnalis Ubah Laku Tinggi, Dewan Pers Buka Pendaftaran Lagi

Bahkan beberapa pemimpin, seperti Presiden Amerika Serikat Donald Trump, secara terang-terangan memprovokasi pendukungnya untuk membenci personel media.

Secara global 34 wartawan dibui karena "berita hoaks" sepanjang 2020, dibanding 31 wartawan tahun lalu, katanya.

"Rekor jumlah wartawan yang dipenjara di seluruh dunia merupakan warisan kebebasan pers Presiden Trump," kata Simon.

Meski tidak ada wartawan yang dijebloskan ke penjara di AS hingga 1 Desember, 110 wartawan ditangkap atau didakwa pada 2020, banyak di antaranya yang tengah meliput demonstrasi terhadap kebrutalan polisi, kata CPJ.

Negara-negara, tempat penangkapan awak media naik secara signifikan mencakup Belarus, di mana terpilihnya kembali presiden yang telah lama berkuasa menuai protes massal dan Ethiopia, di mana kerusuhan politik menyebabkan konflik bersenjata.

Laporan itu menemukan bahwa dua pertiga dari wartawan yang mendekam di penjara didakwa dengan kejahatan anti negara seperti terorisme atau keanggotaan kelompok terlarang. Sementara itu, tidak ada ada tuduhan yang terkuak pada hampir 20 persen kasus. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler