Ratusan Kontainer Bermuatan Sampah dan Limbah Beracun Masuk Lagi ke Batam

Jumat, 06 September 2019 – 11:58 WIB
Proses reekspor limbah plastik yang masuk ke Kota Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 359 dari 400-an kontainer material plastik impor yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, sudah diperiksa Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hasilnya, sebanyak delapan kontainer dipastikan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

BACA JUGA: Hingga Juli 2019, Kunjungan Wisman ke Batam Cukup Fantastis

BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Sementara sebanyak 97 kontainer dinyatakan terkontaminasi sampah. Sisanya, sebanyak 254 kontainer dinyatakan bersih.

BACA JUGA: Herdiansyah, Korban Terjatuh dari Atas Dermaga Ditemukan sudah tak Bernyawa

KLHK memastikan, 8 kontainer yang terkontaminasi limbah B3 dan 97 kontainer yang mengandung sampah akan diekspor ulang ke negara asalnya.

Terkait temuan limbah B3 pada material plastik impor ini, KLHK akan mengadakan gelar perkara di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (5/9/2019) hari ini.

BACA JUGA: PT Foster Hengkang, Apindo: Ini Akibat Frekuensi Demo Buruh yang Cukup Tinggi

“Untuk saat ini, dilakukan pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan. Rencana kami gelar perkara Jumat,” ucap Kepala Biro Hu­bungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehu­tanan (KLHK), Djati Wicaksono Ha­di, kepada Batam Pos, Kamis (5/9/2019).

Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam meng­ung­kapkan ada sekitar 400 kontainer material plastik impor yang ma­suk ke Batam.

Namun soal data ini, KLHK tidak bisa memastikan. Djati menyebutkan terkait izin impor dapat dikonfirmasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

“KLHK tidak menerbitkan izin memasukkan barang tersebut ke Indonesia. Silakan cek ke Kementerian Perdagangan terkait ekspor dan impor barang,” kata dia.

Namun, ia menegaskan barang yang masuk ke Batam dan terkontaminasi sampah maupun limbah B3 akan dikembalikan ke negara asal atau direekspor.

“Kalau memasukkan barang yang tidak sesuai dokumen maka harus dikembalikan kepada negara pengirim,” imbuhnya.

Informasi yang dirangkum Batam Pos, 400-an kontainer material plastik tersebut diimpor oleh empat perusahaan pengolahan limbah plastik di Batam.

Seperti diketahui, sebelum mencuatnya ratusan kontainer material plastik baru ke Batam, ada 65 kontainer material plastik yang lebih dulu diperiksa tim dari KLHK, Bea Cukai, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

Dari hasil pemeriksaan, dipastikan 38 kontainer mengandung limbah B3, 11 kontainer bercampur dengan sampah, dan hanya 16 kontainer dinyatakan bersih.

BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini

“Pokoknya setelah 65 kontainer itu, kan ada datang lagi dan dilakukan pemeriksaan oleh KLHK. 400-an kontainer lebih kalau tak salah,” ucap Kepala DLH Batam Her­man Rozie, Rabu (28/8/2019) lalu.

Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa pihaknya menolak Batam dijadikan daerah tujuan material plastik impor, apalagi yang terkontaminasi limbah B3.

Sejak awal, kata Rudi, Pemko Batam tidak ingin berkompromi dengan impor limbah, terutama limbah B3. Termasuk yang me-ngontaminasi sisa plastik yang dibawa ke Batam.

“Yang pasti limbah B3 kami tolak dari dahulu,” ucap Rudi, belum lama ini.(iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Foster Hengkang dari Batam, Pindahkan Pabrik ke Tilawah Myanmar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler