jpnn.com - MALANG KOTA – Dunia perkoperasian di Kota Malang sedang mengalami masa sulit.
Dari 775 koperasi yang berada di bawah dinas koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), tercatat ada 221 yang tinggal menunggu waktu untuk dibubarkan.
BACA JUGA: Fantastis, Laba Anak Usaha Astra Melejit 689 Persen
Sebab, koperasi tersebut dinyatakan sudah tidak aktif.
Jenis koperasi tak aktif itu mulai koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi serba usaha (KSU), maupun baitul maal wat tamwil (BMT).
BACA JUGA: Harga Cabai Merah Makin Pedasss... Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Alwiyah menyatakan, kondisi 221 koperasi tak aktif tersebut sudah diumumkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
”Sudah kami sebarkan dalam bentuk pengumuman resmi. Kalau mereka (koperasi tidak aktif, Red) merasa keberatan, silakan langsung melapor ke sini (dinkop),” kata Alwiyah.
BACA JUGA: Harga Melejit! Elpiji Melon Capai Rp 30 Ribu
Dinkop sengaja menyampaikan nama koperasi yang tak aktif itu agar masyarakat Kota Malang tahu.
Sehingga nantinya masyarakat tidak menjadi korban dari koperasi tersebut.
Namun, sebelum ada keputusan pembubaran, dinas koperasi memberi kesempatan kepada pengurus koperasi hingga 25 November untuk menyelesaikan kewajibannya.
”Salah satunya ikut rapat anggota tahunan (RAT),” imbuhnya.
Namun, lanjutnya, jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan itu (25 November) koperasi tersebut tidak menyatakan keberatan, maka langkah selanjutnya dinkop akan melaporkan kepada Menteri Koperasi dan UKM RI.
”Langkah selanjutnya ya dibubarkan,” tegas Alwiyah.
Sebaliknya, imbuh Alwiyah, jika sebelum masa jatuh tempo ada pengurus koperasi yang mengajukan keberatan dinyatakan tidak aktif, dinkop siap mendampingi proses penyelesaiannya.
”Akan dibina di mana kekurangannya. Yang pasti mereka harus melaksanakan RAT,” jelasnya. (fis/c2/abm/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonom Pesimistis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi