Ratusan Korban UN Swissindo Datangi Bank Mandiri, Hasilnya Kecewa

Sabtu, 19 Agustus 2017 – 14:28 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Ratusan warga yang mendatangi kantor Bank Mandiri di sejumlah daerah di Lampung, Jumat kemarin.

Kedatangan mereka untuk mencairkan Voucher Human Obligation (VM1) atau lebih dikenal dengan sebutan formulir M1 yang diberi United Nation (UN) Swissindo dengan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA: Bank Mandiri Sediakan Layanan Online untuk Pembayaran Cukai

Pantauan Radar Lampung (Jawa Pos Group) di KCP Bank Mandiri Panjang, warga silih berganti datang. Selain dari sekitar wilayah Panjang, Bandarlampung, ada pula yang datang dari Kecamatan Merbaumataram, Lampung Selatan.

Mereka rata-rata kecewa ketika membaca pengumuman yang ditempel di depan pintu masuk bank. Pengumuman itu menerangkan bahwa Bank Mandiri tidak pernah menjalin kerja sama dengan UN Swissindo.

BACA JUGA: Anak Usaha Mandiri Incar Rp 258 Miliar di GIIAS

Pada pengumuman tersebut, Bank Mandiri juga menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan aktivitas UN Swissindo.

Dari keterangan warga, mereka datang ke Bank Mandiri karena sebelumnya diminta relawan UN Swissindo. Kepada warga, para relawan meminta mereka untuk mendatangi Bank Mandiri pada 18 Agustus guna mencairkan formulir M1 dengan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA: Perbankan Indonesia Gencarkan Ekspansi ke Luar Negeri

Untuk mendapatkan formulir M1 ini, warga hanya dimintai uang administrasi sebesar Rp10 ribu plus fotokopi E-KTP.

’’Saya ke sini mau nanya kebenaran masalah pencairan voucher Rp 15 juta yang dijanjikan. Saya sudah datang ke Bank Mandiri Antasari, tetapi tutup. Akhirnya, saya ke KCP Panjang untuk meminta penjelasan,” kata Muis, warga Merbaumataram.

Menurutnya, tiga relawan UN Swissindo mendatangi kediamannya pada Juli 2017.

’’Mereka datang ke rumah mengatakan akan memberi uang sebesar Rp15 juta setiap bulannya. Syaratnya hanya mengisi formulir M1 dan melampirkan fotokopi E-KTP serta membayar Rp10 ribu untuk biaya administrasi," ujarnya.

Para relawan UN Swissindo mengatakan, uang Rp15 juta yang akan diberikan kepada masyarakat merupakan uang milik Presiden Soekarno yang disimpan di Bank Swiss. ’’Mereka janjiin hari ini (kemarin, Red) cair," terangnya.

Senada dengan Muis, Katrina, warga Jalan Baru, Pidada, Panjang, juga mendatangi Bank Mandiri KCP Panjang dengan membawa formulir M1. Dia mengaku sengaja ingin mengecek kebenaran pencairan formulir tersebut.

’’Dua hari yang lalu, ada orang mengaku dari UN Swissindo. Mereka akan memberikan saya uang Rp15 juta, hanya dengan mengisi formulir M1. Bisa dicairkan di Bank Mandiri,” ungkapnya.

Selain di Kota Bandarlampung, hal serupa juga terjadi di sejumlah daerah seperti Pringsewu dan Tulangbawang Barat (Tubaba). Kantor Bank Mandiri Pringsewu sempat ramai dengan kedatangan puluhan warga.

Anggota Polsek Pringsewu tanggap mengamankan situasi. Kepala Cabang Bank Mandiri Pringsewu Turut Santoso bersama Kapolsek Kompol Andik Purnomo Sigit menemui warga yang datang.

Kepada mereka yang datang diberikan penjelasan bahwa informasi adanya registrasi dan sosialisasi UN Swissindo itu tidak benar.

’’Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang bernama UN Swissindo?," tegasnya.

Turut Santoso menjelaskan, pernyataannya diperkuat dengan surat edaran dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank lainnya.

’’UN Swissindo sampai saat ini tidak berizin dan ilegal. ?Sebelumnya Bank Mandiri juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dengan NO. CEO.CSC/013P/VIII/2017 yang menyatakan Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo,” tegasnya.

Untuk itu, kata Tulus, pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala resiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut.

Satgas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga sudah meminta masyarakat mewaspadai penipuan UN Swissindo dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat.

"Bagi masyarakat atau nasabah yang menerima ataupun menemukan dokumen sebagaimana tersebut di atas maupun informasi lain yang sejenis, agar dapat menyerahkan ke kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terdekat. Atau dapat menghubungi Mandiri Call 14000,” ajaknya. (pip/sag/fei)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salurkan Bantuan, Bank Mandiri Gandeng e-Waroeng


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler