jpnn.com, ENTIKONG - Bank Mandiri menyediakan layanan elektronik untuk mempermudah penerimaan terkait kepabeanan dan cukai secara online di wilayah perbatasan Indonesia.
Hal tersebut diimplementasikan melalui penempatan mini ATM Mandiri di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Penyakit Akibat Rokok Makin Mengkhawatirkan, Vape Mulai Jadi Pilihan
Peresmian dilakukan Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Sugeng Aprianto dan Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally, Kamis (10/8).
Langkah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemasangan 59 unit mini ATM Mandiri pada tahun ini.
BACA JUGA: Pengurusan Izin Mengimpor Barang Masih Rumit
Bank Mandiri berharap dapat menuntaskan proses penempatan unit mini ATM di seluruh kantor pelayanan Bea Cukai pada Desember 2017.
Menurut Kartini, Mini ATM berguna untuk memfasilitasi pembayaran penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
BACA JUGA: Pembagian yang tak Jelas, Mempersulit Sistem Tarif Cukai Hasil Tembakau
“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan dan cukai,” ujar Kartini.
Saat ini, Bank Mandiri telah tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing USD.
Layanan perbankan perseroan juga dapat diakses masyarakat untuk pembayaran penerimaan negara secara online.
Selain mini ATM, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran nontunai.
Yakni, melalui layanan e-Banking (mobile banking, internet banking, ATM Mandiri, dan Mandiri Cash Management).
Hal ini sejalan dengan program pemerintah terkait Gerakan Non Tunai (Cashless Society) di seluruh kementerian dan lembaga. (sti)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Pembatasan Impor Tembakau Dinilai Tidak Tepat
Redaktur & Reporter : Ragil