jpnn.com, BANDA ACEH - Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), BEM Fakultas Pertanian UNAYA dan BEM Fakultas Teknik Pertanian USM melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRA, Senin (24/9).
Sebelumnya, aksi ini dilakukan di simpang lima Kota Banda Aceh. Setelah di gedung DPRA, aksi ini dilanjutkan ke Gedung Perum Bulog Aceh.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa di Aceh Utara Bentrok dengan Aparat
Mahasiswa memprotes terhadap kebijakan pemerintah pusat impor beras dan bahkan terjadi tarik menarik antara kementerian Bulog dan Kementerian Perindag dan efeknya berimbas di Aceh.
Menanggapi polemik ini, mahasiswa turun untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
BACA JUGA: Polri Klaim Netral Hadapi Demo Mahasiswa Pengkritik Jokowi
Dari simpang lima Kota Banda Aceh, menuju Gedung DPRA, tak lama berada di halaman kantor wakil rakyat itu, akhirnya mahasiswa ini ditemui Komisi II DPRA dan dipersilahkan masuk serta berdiskusi di ruang Banmus DPRA.
"Aksi yang dilakukan ini didasari oleh wujud keprihatinan mahasiswa pertanian atas realita yang terjadi di sektor pertanian nasional khususnya pertanian di Aceh," ujar Korlap Aditya, di ruang Banmus DPRA.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Harus Cepat Atasi Ribut Impor Beras
Dia menyampaikan, di Aceh sudah cukup surplus hasil tani dan tidak membutuhkan impor beras yang baru baru ini diimpor 15 ribu ton beras ke Aceh.
Selain itu mahasiswa mengharapkan terwujudnya reformasi agraria, budayakan petani lokal, pembentukan industri terpadu, dan stop alih fungsi lahan. Dia berharap, kebijakan pemerintah harus pro rakyat dan jangan hanya kemauan pemerintah saja tanpa memperhatikan rakyat Aceh.
Kepada Komisi II DPRA, mereka meminta komitmen dalam menjaga dan melindungi Hutan Ekosistem Leuser. "Selain itu cabut izin tambang Beutong Ateuh Nagan Raya, dikarenakan merusak lahan pertanian dan lahan perkebunan serta menghilangkan mata pencaharian petani Beutong," pintanya.
Dalam aksi ini, mahasiswa juga berharap ada penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan pertanian dan hutan lindung Leuser yang menjadi lahan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.
Diketahui lahan pertanian yang terkena program alih fungsi lahan ini seluas 400 ha lahan sawah dan 1100 ha lahan perkebunan. "Kami tidak setuju dengan terhadap kegiatan alih fungsi lahan pertanian dan menolak tambang dan impor di Aceh," ungkapnya.
Menurutnya, maraknya kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Aceh dan menolak tambang yang ada di Beutong Ateuh karena perusahan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat juga merusak lingkungan yang mengeruk kekayaan alam.
"Perusahaan pun tidak memperkerjakan putra daerah atau penduduk setempat, walaupun dipekerjakan hanyalah sebagai buruh kasar. Serta impor bahan pangan yang dilakukan harus di stop. Kami juga berharap agar pemerintah segera menindak lanjuti dan mengkaji tuntutan mahasiswa pertanian agar menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan,” paparnya.(adi/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yuni Eko Hariatna
Redaktur & Reporter : Budi