Ratusan Materai Palsu dan Ganja Diamankan

Sabtu, 11 Januari 2014 – 11:05 WIB

jpnn.com - MUKOMUKO - Jajaran Polsek Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko berhasil membongkar aksi peredaran materai palsu nominal Rp 6 ribu dan Rp 3 ribu, di Kabupaten Mukomuko. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap pengedarnya, Endika Putra (25) warga Desa Jorong Guguak Kecamatan Malalo Selatan, Sumatera Barat.

Diyakini Endika yang merupakan bagian dari sindikat materai palsu yang dicetak di Jakarta itu, juga pengedar narkoba jenis ganja. Pasalnya saat ditangkap, di dalam tasnya, disamping didapati ratusan lembar materai palsu, polisi juga menemukan 1 ons ganja siap pakai.

BACA JUGA: Bahan Bom ATM Malang Mirip Bom Bali

Endika dibekuk polisi saat menjual materai palsu di salah satu warung di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, kemarin (10/1) pukul 11.12 WIB. Rincian barang bukti yang diamankan polisi, yakni satu tas ransel berisikan 14 eksemplar materai palsu Rp 6 ribu, yang pereksemplarnya berisi 40 lembar materai serta 1 eksemplar materai palsu Rp 3 ribu. Jadi total materai palsu yang diamankan mencapai 600 lembar.

Juga disita 1 ons ganja kering, uang Rp 250 ribu yang diduga hasil penjualan materai palsu serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat mengedarkan materai palsu, Honda Supra Fit. Saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Teramang Jaya bersama barang bukti.

BACA JUGA: Gerebek Gudang Elpiji Oplosan

Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, SIK melalui Kapolsek Teramang Jaya Ipda Muhardi Ma'in mengatakan, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap Endika untuk membongkar sindikat pemalsuan materai dan pemgedar ganja itu. Diyakini Endika tak sendirian, ada tersangka lainnya. Terutama terkait materai palsu, diyakini merupakan sendikat layaknya uang palsu yang terdiri atas pencetak dan pengedarnya. "Kita masih mengamankannya. Untuk memintai keterangannya terkait kepemilikan materai palsu itu," kata Kapolsek.

Dari keterangan Endika, ia hanya sendirian mengedarkan materai palsu di Mukomuko. Barang ilegal itu ia dapati dengan cara membeli dari salah seorang pencetak materai palsu di Jakarta. Atas keterangan Endika itu, Polres Mukomuko akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu guna membongkar sidikat materai palsu yang diyakini berpusat di Jakarta itu.

BACA JUGA: Sadis, Gadis Tewas Dicincang

Dikatakan Muhardi Mu?in, pihaknya memang telah mencium adanya peredaran materai palsu dan ganja di Teramang Jaya. Karena itu pengintai dilakukan. Hingga akhirnya, pengedar yang sedang diburu itu muncul. Endika dari informasi masyarakat sedang berada di Desa Bandar Jaya menjual materai palsu ke warung-warung. Informasi berharga itu langsung direspon polisi melacak keberadaan Endika, hingga akhirnya ditangkap di salah satu warung di Bandar Jaya.
 
"Setelah kami mendapatkan informasi dia ada di Bandar Jaya kami melakukan pengintaian dan menangkap tangan dia mau menjual materai itu. Dia memang sudah lama kami intai, karena dari informasi kami terima, dia masuk ke Teramang Jaya menjual materai palsu itu sendirian, satiap 3-4 bulan sekali," terang Kapolsek.
 
Kapolsek juga mengemukakan, disamping mengembangkan penyidikan materai palsu itu pihaknya juga mendalami soal ganja yang dibawa Endika. Diyakini dia bukan hanya pemakai, tetapi juga pengedar. Karena itu dilakukan pengembangan, dari mana dia mendapatkan ganja itu, siapa bandarnya, dan diedarkan ke siapa saja.
 
"Ya semuanya masih dalam pengembangan kami. Ini terbilang kasus besar, terutama peredaran materai palsu itu yang menimbulkan kerugian besar bagi Negara," jelas Kapolsek.
 
Sementara itu dari pengamatan RB, sepintas materai Rp 6 ribu dan Rp 3 ribu yang dijual Endika tak beda dengan yang asli. Hanya saja bila orang yang sudah biasa membeli atau menggunakan materai, maka sangat mudah mengenali materai palsu itu. Soalnya, warnanya terlihat lebih buram, halogram di materai tak begitu mengkilat serta kualitas kertasnya, yang bila bagian belakang materai itu dipegang terasa kasar, tak licin sebagaimana materai asli. Endika mengaku pereksemplar materai atau total sejumlah 120 lembar materai palsu itu dijualnya Rp 850 ribu. (del)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler