jpnn.com, INDIA - Petugas kepolisian Kolkata, India, merazia ratusan unit mobil pejabat pemerintah karena melanggar aturan yang sudah diberlakukan.
Sebanyak 191 unit mobil ketahuan menggunakan lampu rotator dan memasang sirine. Petugas meminta pengemudi untuk melepas alat tersebut dan menyitanya.
BACA JUGA: Di Kamar Hotel Om Yohanes Mabuk Berat Bersama Olivia dan Amelia, Tak Lama Seila Datang, Terjadilah
Dikutip dari cartoq, Kamis (22/7), kebanyakan mobil yang terjaring razia adalah kendaraan milik pejabat daerah dari berbagai instansi, mulai dari kehutanan hingga kesehatan.
Ada juga salah satu mobil yang sehari-hari digunakan oleh pengawas kepolisian serta anggota dewan perwakilan rakyat daerah wilayah Benggala Barat.
BACA JUGA: Sontoloyo, Karyawan BUMN Ternama Sebar Video Hoaks Pasar Rusuh Akibat PPKM
Saat diperiksa petugas, rata-rata pengemudi kendaraan itu mengaku tidak mengetahui adanya aturan yang melarang mereka menggunakan lampu rotator.
Saat petugas menunjukkan ketentuan yang dimaksud, mereka akhirnya rela melepas alat yang dimaksud.
Sebelumnya, pemerintah India sudah mengeluarkan kebijakan tentang larangan penggunaan alat lampu tersebut pada kendaraan.
Pemerintah hanya mengizinkan pengguna lampu itu di mobil polisi, ambulans dan pemadam kebakaran.
Aturan itu juga melarang lampu tersebut digunakan oleh mobil dinas presiden maupun pejabat setingkat menteri. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian