jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan ratusan pelajar dan pengangguran di beberapa titik di Kota Tangerang.
Mereka diamankan karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Polisi Disekap Pedemo, Dianiaya, Dihajar Sekop dan Batu
"140 remaja, rata-rata anak sekolah dan pengangguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (13/10).
Petugas kemudian mengamankan pemuda dan pelajar tersebut ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk didata dan diberi pembinaan.
BACA JUGA: Polri Benarkan Tangkap Syahganda Nainggolan KAMI
Polisi juga memintai keterangan kepada para pemuda dan pelajar tersebut soal siapa yang mengajak mereka untuk berunjuk rasa.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengamankan hingga 1.192 orang yang terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum pada Kamis, 8 Oktober 2020.
BACA JUGA: Ini Pembuat Grup WA Isinya Provokasi Demo, Masih Pelajar
Total 1.192 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut terdiri atas 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh dan elemen masyarakat lainnya sebanyak 295 orang.
Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian akhirnya menetapkan sebanyak 54 orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap 28 orang.
Sedangkan sisanya tetap menyandang status tersangka namun tidak ditahan karena masih berstatus pelajar di bawah umur. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti