jpnn.com, BALI - Ratusan orang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tawaran investasi properti yang ternyata penipuan di Bali.
Para korban, termasuk warga negara asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA), terperangkap oleh janji keuntungan besar dari pembelian properti di tanah tanpa legalitas yang jelas.
BACA JUGA: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
Kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus serupa di Bali, yang melibatkan penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi, tetapi tidak didukung oleh kepemilikan tanah yang sah.
Pada 2023, Polda Bali menangani beberapa kasus penipuan investasi properti yang melibatkan investor lokal dan internasional. Penipuan ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan serta dampak psikologis dan hilangnya kepercayaan terhadap investasi di wilayah ini.
BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
Bali Associates, yang memiliki alamat web baliassociates.co, sebagai firma hukum di Bali, sering dimintai pendapat terkait kasus-kasus penipuan ini.
Direktur Bali Associates Kumar Abhisek menekankan pentingnya melakukan due diligence secara menyeluruh sebelum berinvestasi.
BACA JUGA: Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
"Kami selalu menyarankan klien kami untuk memastikan semua dokumen dan izin legal sudah lengkap dan sah. Penipuan seperti ini dapat dicegah dengan pemeriksaan dan konsultasi hukum yang memadai," ujar Abhisek.
Firma hukum ini mendukung langkah-langkah penegak hukum dalam menangani proses hukum terkait kasus penipuan investasi.
Mereka berperan sebagai narasumber yang memberikan pandangan hukum dan membantu memperkuat regulasi serta perlindungan bagi para investor.
Bali Associates juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya verifikasi dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi sebelum melakukan investasi.
Dengan meningkatnya kasus penipuan investasi, Bali Associates berupaya mendukung langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum agar investor dapat berinvestasi dengan rasa aman dan percaya diri di Bali.
Firma hukum ini memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus serupa dan telah berhasil membantu banyak klien yang terjebak dalam penipuan investasi properti.
Salah satu contohnya adalah kasus penipuan properti pada tahun sebelumnya, di mana Bali Associates berhasil membantu sekelompok investor internasional mendapatkan kembali properti mereka setelah penjual yang tidak bertanggung jawab mencoba menjual tanah yang sama kepada beberapa pembeli berbeda.
Firma ini bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian untuk memastikan bahwa para penipu dihukum dan hak-hak para investor dipulihkan.
Selain itu, Bali Associates menyediakan layanan konsultasi gratis untuk calon investor dan memberikan pelatihan tentang cara menghindari penipuan investasi.
"Kami membantu investor memahami risiko yang mungkin dihadapi dan cara terbaik untuk melindungi diri dari penipuan. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan terpercaya di Bali," tambah Abhisek.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean