Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih

Jumat, 26 April 2024 – 19:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bakal memanggil Direktur Utama nonaktif PT. Taspen Antonius N. S. Kosasih. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Direktur Utama nonaktif PT. Taspen Antonius N. S. Kosasih.

Kosasih akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif PT. Taspen (Persero).

BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya

Patut diketahui, Kosasih telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Nanti setelah semua selesai dari saksi-saksi pasti tersangka pasti kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen

Namun, Ali tak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan Kosasih. Meski demikian, menurut Ali, keterangan Kosasih sangat diperlukan untuk membuat terang penyidikan dugaan korupsi di PT. Taspen.

"Biasanya tetap dipanggil sekali untuk mengonfirmasi awal, baru berikutnya yang terakhir," kata Ali.

BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan

Dalam kasus ini, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua pihak. Mereka dicegah terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Berdasarkam informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah itu ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) serta Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kasus dugaan korupsi di PT Taspen merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun KPK belum mengungkap identitas dari tersangka tersebut.

Pengumuman tersangka dan kontruksi perkara secara lengkap akan dilakukan KPK pada saat melakukan upaya penahanan. Meski demikian, KPK berjanji akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Taspen   Kasus Korupsi   investasi  

Terpopuler