Ratusan Peserta Lulus Seleksi PPPK di Rejang Lebong Diminta Melengkapi Berkas

Selasa, 09 Januari 2024 – 10:58 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 356 dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran. Para peserta yang lulus seleksi PPPK diminta untuk segera melengkapi berkas. 

"Saat ini dari 566 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 yang sudah melengkapi berkas baru 210 pelamar, sedangkan 356 pelamar lainnya belum melengkapi berkas," kata Kepala Bidang  Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah saat dikonfirmasi di Rejang Lebong, Senin (8/1).

BACA JUGA: Jutaan Formasi PPPK 2024, Honorer Bodong Masuk Database BKN Tetap Saja Mumet

Dia menjelaskan bahwa Rejang Lebong pada 2023 menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi.

Jumlah itu terdiri dari formasi jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339, dan teknis 46.

BACA JUGA: Alarm Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Harus Dinyalakan, Bahaya!

Menurutnya, peserta lulus seleksi yang sudah melengkapi berkas persyaratan pendaftaran ini, di antaranya, 78 calon PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, 24 orang calon PPPK dengan jafung tenaga teknis, dan 108 calon PPPK dengan jafung tenaga pendidikan atau guru.

Dia mengatakan bahwa kalangan peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk segera melengkapi berkas pendaftaran, seperti pengisian daftar riwayat hidup (DRH), nomor induk PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi

"Jadwal pengisian DRH dan kelengkapan berkas ini hanya berlangsung dari 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024. Jika tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri," kata Dheny.

Menurut dia, para peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong ini hanya memiliki waktu enam hari lagi untuk melakukan pengisian DRH NI PPPK dan meng-upload kelengkapan berkas lainnya.

"Kami juga berharap tidak ada pelamar yang memberikan data palsu. Karena apa pun itu, jika terbukti ada data yang dipalsukan maka akan ada konsekuensinya hingga pembatalan kelulusan," terangnya.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi, tetapi saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler