Reaksi AHY soal Konflik Warga Pemaluan Kaltim dengan Otorita IKN

Kamis, 14 Maret 2024 – 23:27 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono seusai acara "Peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023” di Gedung Ombudsman, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons soal konflik antara warga Pemaluan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Diketahui, pihak OIKN meminta warga Pemaluan Kaltim merobohkan rumah mereka lantaran dianggap tidak sesuai tata ruang IKN.

BACA JUGA: Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN

AHY mengaku bakal berkoordinasi dengan OIKN terkait polemik tata ruang wilayah IKN dengan warga setempat.

"Saya akan pelajari dulu lebih lanjut dan tentunya berkoordinasi dengan OIKN, sehingga kami dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik,” kata AHY.

BACA JUGA: Rekrutmen CASN 2024, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Hal itu disampaikannya menjawab wartawan sesuai menghadiri acara "Peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023” di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Menurut AHY, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menekankan bahwa pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik.

BACA JUGA: Politikus NasDem Dorong Anies Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Mau Enggak, ya?

Apabila progres pembangunan berjalan baik dan sukses, maka akan berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat setempat dan sekitarnya, bahkan di seluruh Indonesia.

"Aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi kekuatan dari semangat pembangunan IKN itu sendiri,” ujarnya.

Ketua umum Partai Demokrat itu juga mengaku sering mendapatkan arahan agar pembangunan jangan sampai menimbulkan korban dalam masyarakat, terlebih diperlakukan dengan tidak adil.

"Memang yang paling ideal kita kembali kepada aturan dan undang-undang yang berlaku, tetapi tidak selalu bisa seperti itu. Kita harus memahami sejarahnya, kemudian juga latar belakang dan berbagai faktor lain,” tutur AHY.

Mantan tentara itu menyebut harus ada penyelesaian yang menguntungkan dua belah pihak atas persoalan tersebut, terutama masyarakat.

Dia pun menyinggung tentang skema relokasi serta penggantian kerugian, dampak sosial kemasyarakatan, dan lain-lain yang bisa ditempuh.

Sebelumnya, OIKN menyatakan terus menyosialisasikan dan berdiskusi secara intens dengan masyarakat terkait tertib perizinan serta tertib tata ruang di IKN.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan ada dua isu utama yang saat ini menjadi fokus, yakni terkait perizinan dan juga bagaimana disiplin tata ruang
.
"Terkait perizinan, dari tahun lalu kami sudah melakukan sosialisasi baik di tingkat kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa, lurah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat seperti dari Sepaku, Loa Janan, dan Kutai Kartanegara," ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, OIKN mengeklaim selalu mengedepankan pendekatan persuasif melalui diskusi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Saya minggu depan akan mulai turun untuk berdiskusi lagi dengan masyarakat, kami akan mencari solusi-solusi terbaik seperti apa baik dari sisi pemerintah yang tidak merugikan masyarakat," kata Thomas.(ant/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler