jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi soal Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), pelaku kasus pencabulan terhadap santriwati yang telah menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis (7/7) malam sekitar pukul 23.35 WIB.
Sebelum Bechi menyerahkan diri, ratusan polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, selama sekitar 15 jam.
BACA JUGA: Heboh Anak Kiai Jombang, Reaksi Novel Bamukmin PA 212 Lugas, Tanpa Sungkan
Bambang mengatakan pengerahan polisi dengan jumlah besar tidak bakal terjadi jika anak kiai Jombang itu kooperatif.
"Sebenarnya itu tak perlu terjadi bila pihak tersangka juga kooperatif sehingga kepolisian tak perlu mengerahkan kekuatan yang begitu besar untuk menangkapnya," kata Bambang kepada JPNN.com, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Komjen Agus Andrianto Kasus Anak Kiai di Jombang, Keras! Siap-siap Saja
Menurut Bambang, proses hukum yang berjalan tetap harus dijalani pelaku.
"Terlepas bahwa ada ketidakpercayaan pada penegak hukum, proses hukum harus dijalani, tak bisa dihindari apalagi dilawan," ujar Bambang.
BACA JUGA: Irjen Nico Ungkap Lokasi Persembunyian Bechi Anak Kiai Jombang, Oalah
"Dalam proses itulah akan dicari dan ditemukan keadilan secara objektif melalui mekanisme di pengadilan yang fair," sambung peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Bambang menilai kepolisian lamban dalam menangani kasus pencabulan tersebut.
"Akibat ketidakcermatan dan ketidakcepatan polisi dalam penegakan hukum, kali ini mengakibatkan kerugian pada salah satu warga. Ini yang mungkin dirasakan tersangka MSAT dan pendukungnya, meskipun ini hanya fakta-fakta sosial," ujar Bambang.
Menurut Bambang, Polri harus melaksanakan evaluasi terkait upaya pendekatan persuasif terhadap pelaku kejahatan.
Upaya persuasif penting agar jangan sampai terjadi lagi kehebohan hanya terkait upaya penangkapan terhadap seorang tersangka.
"Yang harus jadi bahan evaluasi kepolisian kenapa tidak bisa melakukan tindakan persuasif kepada tersangka. Selain ketepatan dan kecepatan adalah membangun persepsi kepada publik bahwa polisi tidak melakukan kriminalisasi pada orang yang tak bersalah," ujar Bambang.
Diketahui, Mas Bechi yang merupakan Anak Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, telah menyerahkan diri pada Kamis (7/7) malam.
Anak kiai Jombang yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu langsung dibawa polisi ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya.
Mas Bechi rencananya bakal diserahkan ke Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Polisi pun sudah lebih dahulu menangkap sopir, Dede yang menghalang-halangi penangkapan Bechi pada Minggu (3/7) lalu.
Dalam operasi penangkapan Bechi, polisi juga menangkap 320 simpatisan tersangka pencabulan santriwati itu.
Selain para santri Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, simpatisan Bechi ada yang datang dari luar daerah baik di Jawa maupun Sumatra.
Ratusan orang itu dibawa ke Polres Jombang menggunakan truk polisi dan Satpol PP.
"Yang menghalang-halangi masih diproses di Polres Jombang, ada sekitar 320 orang," ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu untuk melakukan administrasi terhadap MSAT," lanjut perwira tinggi Polri itu. (cr1/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi