jpnn.com, JAKARTA - Ratusan aparat kepolisian dikerahkan ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan narkoba hingga airsoft gun.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arief Setyawan mengatakan penggerebekan melibatkan aparat gabungan. Ada dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi, dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Kampung Bahari, 6 Orang Ditangkap, 5 di Antaranya Positif Narkoba
“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” kata Gidion.
Ratusan anggota gabungan tersebut menyisir setiap gang dan indekos di daerah yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.
BACA JUGA: TNI AL Siapkan Kampung Bahari Nusantara di Sulawesi Utara
“Setiap sudut, gang-gang, dan indekos yang diduga jadi tempat transaksi narkoba kami geledah,” ucapnya.
Gidion menuturkan dari operasi ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.
BACA JUGA: Kampung Bahari Dijaga Ketat Aparat, Peredaran Narkoba Bergeser
“Ada beberapa orang tersangka, barang bukti senjata tajam dan narkoba kami amankan,” bebernya.
Gidion menjelaskan penggerebekan oleh ratusan anggota tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tukasnya.
Gidion mengungkapkan anggota gabungan berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti dari Kampung Bahari.
Polisi mengamankan 34 tersangka dan menyita sabu-sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (isap sabu-sabu), dua timbangan digital, dan lima unit sepeda motor.
Gidion menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AR Ketahuan Edarkan Narkoba ke Kampung Bahari, Bandar Besar Siap-Siap Saja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga