Ratusan Preman di Medan Ditangkap Anak Buah Kombes Valentino, Lihat

Jumat, 23 Juni 2023 – 07:13 WIB
Para tersangka kasus kejahatan jalanan yang diamankan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan meringkus 140 tersangka kasus kejahatan jalanan berupa pembegalan dan 3C (curas, curat, dan curanmor).

Ratusan preman itu ditangkap anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda sepanjang Juni 2023.

BACA JUGA: Mahfud MD Berkata Begini soal Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Para tersangka merupakan hasil pengungkapan 97 kasus. "Di mana 27 di antaranya adalah pelaku anak," ujar Kombes Valentino saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (22/6).

Konferensi pers itu juga dihadiri Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Wali kota Medan Bobby Nasution, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018

Valentino menjelaskan pihaknya akan memberikan efek jera kepada para pelaku begal dan kejahatan jalanan yang belakangan sangat meresahkan masyarakat.

Guna mencegah terulangnya kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya, Polrestabes Medan bersama Dandim 0201/BS dan Forkopimda Kota Medan sudah membentuk tim patroli.

BACA JUGA: Pria di Bekasi Pesan Wanita Open BO, Lalu Dibacok Sebelum Begituan

Tim tersebut melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami juga mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus seperti yang dialami mahasiswa UMSU yang tewas dibegal tidak terulang kembali di Kota Medan," tuturnya.

Kombes Valentino menyebut empat pelaku yang membegal mahasiswa UMSU Insanul Anshori Hasibuan, yakni AS, MR, NA, dan RF sudah ditangkap.

Para pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap.

Insanul dibegal pada Rabu (14/6) sekitar pukul 03.00 WIB, saat bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke kosnya di Jalan Mustafa.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler