jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memusnahkan 118.874 butir ekstasi, Rabu (30/10). Pemusnahan rencananya dilakukan dengan blender. Namun karena jumlah terlalu banyak akhirnya ratusan ribu barang laknat itu direndam dengan air panas.
Narkoba itu diketahui hasil penangkapan polisi terhadap tersangka yang jaringannya dikendalikan oleh seorang oknum narapidana dari balik penjara.
BACA JUGA: Pengacara tak Tahu Dalam BAP Rudi Rubiandini Ada Nama Sutan
"Ini dikendalikan dari oknum narapidana. Semuanya (barang bukti) kita musnahkan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji, Rabu (30/10).
Nugroho menyatakan narkoba itu diamankan dari empat tersangka di dua lokasi berbeda di Jakarta. Tiga tersangka itu adalah KS, SG dan JN.
BACA JUGA: Saudara Rudi Beli Tanah Pakai Uang Deviardi
Sedangkan seorang tersangka lain terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Nugroho menjelaskan tiga tersangka itu ditangkap di Jalan Jembatan Gambang, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Prabowo Sambangi Rumah Habibie di Jerman
Kemudian di Jalan Arwana, Pejagalan, Penjaringan, Jakut dan sebuah gudang di Ruko Cyber Dj School Kebun Jeruk, Jakarta Barat. "Sedangkan satu orang tersangka lainnya merupakan oknum narapidana," kata Nugroho. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Garap Bekas Istri Pejabat Bea Cukai
Redaktur : Tim Redaksi