Saudara Rudi Beli Tanah Pakai Uang Deviardi

Rabu, 30 Oktober 2013 – 17:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan saat melakukan penggeledahan di rumah Rudi Rubiandini yang terletak di Jalan Haji Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/10) lalu.

Pengacara Rudi, Rusdi A Bakar menyatakan, tanah yang disita KPK merupakan milik saudara Kepala SKK Migas nonaktif itu. "Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Helli," kata Rusdi di KPK, Jakarta, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Prabowo Sambangi Rumah Habibie di Jerman

Menurut Rusdi, Helli membeli tanah itu dengan cara meminjam duit kepada Deviardi. Ardi merupakan pelatih golf Rudi. Ardi dan Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

"Helli beli tanah, pinjam duitnya Pak Ardi rencana dibayar habis lebaran. Tapi belum sempat dibayar karena Pak Ardi keburu ditangkap," kata Rusdi.

BACA JUGA: Bareskrim Garap Bekas Istri Pejabat Bea Cukai

Rusdi menduga penyitaan tanah itu dilakukan karena ada uang Ardi yang digunakan untuk membayar tanah yang dibeli Helli. "Mungkin karena tanah itu terkait duit Pak Ardi, jadi disita," ujarnya.

Pada saat melakukan penggeledahan di rumah Rudi yang terdapat di Tebet, Rusdi menjelaskan, KPK menyita Surat Keputusan Rudi sebagai Kepala SKK Migas dan tabungan milik putra Rudi.

BACA JUGA: Bukan Pertama Azlaini Melakukan Aksi Kekerasan

Selain rumah Rudi di Tebet, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Rudi yang terletak di  Jalan Anatomi Kelurahan Cigadung Bandung, Jawa Barat. "Penggeledahan di Bandung itu enggak ada yang disita," kata Rusdi.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Yakin Bisa Angkat Elektabilitas Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler