jpnn.com - jpnn.com -Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) menolak mengikuti tes ulang.
Wacana tes ulang sempat mencuat saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada pekan lalu.
BACA JUGA: MenPAN-RB Belum Bisa Tentukan Sikap Soal Revisi UU ASN
Dalam raker, Asman berjanji akan segera menerbitkan PP UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diharapkan bisa menjadi solusi penyelesaian honorer K2.
"Kalau PP diterbitkan sebelum revisi UU ASN disetujui menjadi UU, berarti acuannya adalah pakai tes. Saya pastikan, ratusan ribu honorer K2 akan menolak ini," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (6/2).
BACA JUGA: Belum Ada Payung Hukum Honorer Menjadi CPNS
Dia menegaskan, seluruh honorer K2 tidak mau dites lagi.
Tawaran pemerintah untuk menjadikan honorer K2 sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditolak.
BACA JUGA: Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS
"Kami tidak mau dites lagi dan tidak mau di-PPPK-kan. Tuntutan kami hanya PNS, makanya kami berharap revisi UU ASN bisa segera dibahas dan disahkan," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Harga Mati! PNS Harapan Anak Istri Kami!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad