Ratusan Ribu Pemilik Kendaraan di Bekasi Masih Nunggak Pajak

Jumat, 26 April 2019 – 14:45 WIB
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 400 ribu kendaraan menunggak pajak di Kota Bekasi. Tidak balik nama dokumen usai membeli kendaraan bekas menjadi salah satu faktornya. Hal itu dipicu lantaran BPKB yang masih berada di pihak leasing.

Kasi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Dapen P3D) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Kota Bekasi, Fajar Ginanjar, menuturkan kendaraan keberadaannya sulit untuk terlacak dengan pasti.

BACA JUGA: Klaim Prorakyat, PKS Dorong Penghapusan Pajak Sepeda Motor

“Jadi pada saat kami telusuri kendaraan sudah dijual. Kalau dijualnya sama saudara atau yang kenal mungkin bisa ditelusuri lagi, tapi kalau dijualnya ke showroom, kan susah," terangnya, Jumat (26/4).

Ratusan ribu kendaraan tersebut dari total keseluruhan 1.800.000 kendaraan yang berada di Kota Bekasi. Tunggakan pajak dikatakan dalam kurun waktu yang bervariasi.

BACA JUGA: Ribuan Mobil Mewah Tunggak Pajak dalam Pengejaran Pemprov DKI Jakarta

“Sekitar 400 ribuan ya kurang lebih dari jumlah keseluruhan hampir 1.800.000 kendaraan,” ucapnya.

Di antara 400 ribu kendaraan tersebut, pada Desember lalu data terakhir menunjukkan terdapat 40 kendaraan mewah menunggak pajak.

BACA JUGA: Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?

Untuk mengejar potensi pajak tersebut pihaknya melakukan opsir dengan mendatangi langsung ke alamat yang bersangkutan.

Pada 2019 ini target pajak kendaraan bermotor mencapai Rp1.005.563.000.000, biaya balik nama kendaraan bermotor I Rp861.198.000.000 dan biaya balik nama kendaraan bermotor II Rp23.024.000.000.(dyt/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatian, Lantatur di Samsat Manyar Diaktifkan Kembali


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler