BACA JUGA: Hijaukan Hutan, Kerahkan Murid SD
Aspirasi yang diusung, menuntut transparansi penyelesaian kasus korupsi berjamaah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di BangkalanAksi yang dimulai sejak pukul 10.00 tersebut diawali dengan berjalan kaki dari depan komplek Stadion Bangkalan
BACA JUGA: Pelajaran Tertib Lalin Masuk Sekolah
Massa yang mayoritas bersarung dan mengenakan songkok tersebut rela berpanas-panas sembari membentang poster hingga di gedung DPRD BangkalanDalam pertemuan di gedung dewan, peserta aksi ditemui dua wakil ketua DPRD Bangkalan, yakni Munawwar Kholil dan Musawwir
BACA JUGA: Positif Flu Burung
Ikut mendampingi, Matwar, anggota komisi ADalam tuntutannya, massa BPK mensinyalir telah ada diskriminasi terhadap kalangan pondok pesantren (ponpes) yang dilakukan Kejari Bangkalan saat mengusut persoalan P2SEM di BangkalanNamun aksi di gedung dewan itu berlangsung singkatSebab massa memilih melanjutkan ke Kejari Bangkalan yang persis di depan gedung wakil rakyat tersebut.Sambutan lebih terbuka diberikan pihak kejari terhadap para pendemoDelapan perwakilan massa BPK diajak masuk ruangan dan ditemui langsung Kepala Kejari (Kajari) Bangkalan MuslikhuddinMustaqim, korlap aksi dalam kesempatan tersebut banyak mempertanyakan langkah Kejari Bangkalan dalam mengungkap kasus P2SEM di Bangkalan
"Mengapa dari sekian banyak lembaga penerima, kok malah ponpes yag dibidikIni adalah pembunuhan karakter ponpes yang menjadi jiwa raga masyarakat Bangkalan," ujarnya.
Namun tudingan dari massa BPK tersebut dibantah MuslikhuddinBahkan kajari sempat melontarkan sumpah dengan menyebut nama Allah"Demi Allah, ayah saya NU, ibu Muhammadiyah dan saya dibesarkan dalam kalangan lembaga keagamaan layaknya pesantrenSaya siap disumpah menggunakan Alquran bila yang diduga para sahabat (pengunjuk rasa, Red.) benar," tegasnya.
Muslikhuddin lantas memberi penjelasan secara detail terkait penanganan kasus dugaan korupsi P2SEM yang terjadi di BangkalanDituturkan, di Kabupaten Bangkalan ada 55 lembaga yang menerima dana hibah pada tahun 2008 ituHingga saat ini, akunya, sudah enam lembaga yang diusut"Lembaga pertama adalah panitia bhaksos dan sudah disidangTersangkanya bukan dari kalangan pesantrenDua lembaga lain saat ini sedang dikejar tersangkanya karena kaburKeduanya juga bukan pesantrenDua lembaga sedang penyelidikan, juga bukan dari pesantrenSatu lembaga memang menyeret sahabat kita AbdAzis yang merupakan santriTapi demi Allah itu bukan karena niatan saya menjelekkan pesantren," paparnya.
Ke depan, para pengunjuk rasa tetap mendukung langkah Kejari Bangkalan memberantas korupsi di Bangkalan tanpa tebang pilihBahkan mereka mengaku siap membantu kejari dalam upaya mencari bukti-bukti dan tersangka korupsiAksi akhirnya bubar dengan damai, setelah Muslikhuddin menyalami satu persatu pengunjuk rasa(ale/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Menampar Murid Dilaporkan ke Polisi
Redaktur : Auri Jaya