Guru Menampar Murid Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 17 Desember 2009 – 07:12 WIB
MOJOKERTO - Guru menampar murid, wali murid laporkan ke polisiInsiden penamparan alias pemukulan yang dilakukan guru agama di SMK Brawijaya berinisial Al, 34, terus mendapat atensi pihak sekolah

BACA JUGA: Warga Keluhkan Buruknya Irigasi

Sekolah menyatakan pasrah dengan keputusan orang tua War (siswa korban, Red) yang sebelumnya mengadukan kasus itu ke Mapolsek Magersari
Bahkan, pihak sekolah sendiri sejauh ini sudah tidak menjalin komunikasi dengan orang tua War untuk menyelesaikan secara musyawarah

BACA JUGA: IFC-Australia Bantu Industri Kakao Sulsel



''Setelah kejadian itu, sejak kemarin wali murid tidak ada komunikasi dengan kami
Makanya kita pasrah saja,'' ungkap Kepala Sekolah SMK Brawijaya, Fadilah, kemarin

BACA JUGA: Sulbar akan Tolak Transmigran Tak Terampil

Menurutnya, sikap sekolah dengan menghadapi keputusan orang tua War ke proses hukum dianggapnya sudah menjadi keputusan internalSalah satunya sepakat untuk mem-backup AlMeski sebelumnya, pihak sekolah berupaya mendamaikan antara War dengan Al, namun menemui jalan buntu''Kalau sudah seperti itu kami harus bagaimana lagiKita hanya bisa menunggu perkembangan saja,'' terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (14/12) pagiWar, siswa yang masih duduk di bangku kelas II SMK Brawijaya jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR)Dia datang terlambat ke sekolah bersama dua temannya yang lainOleh satpam kemudian ketiganya diarahkan ke kantor sekolah untuk dimintai penjelasan terkait keterlambatan merekaAl, lantas diberi amanat untuk mengorek ketiganyaNamun, entah apa sebabnya, Al yang bertubuh kurus tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menampar WarDari situ, baik War maupun orang tuanya mengaku tidak terima dan memutuskan untuk melapor ke Mapolsek Magersari.

Terkait pemecatan War dari SMK Brawijaya, Fadilah enggan memberikan penjelasan lebih lanjutWalaupun sekolah telah memutuskan membuat surat pemberitahuan pemberhentian War dari sekolah kepada Dinas P dan K Kota MojokertoDengan alasan, War dinilai kerap kali melanggar ketentuan dan aturan sekolah serta melanggar etika dengan melawan guru pengajar

''Begitu juga dinas sampai sekarang belum ada permintaan klarifikasi,'' terangnyaKendati demikian, Fadilah tidak menepis jika sekolah yang dia pimpin seakan tidak betah mendidik dan menjadi orang tua kedua di sekolahSebab, pasca-aksi penamparan tersebut, SMK Brawijaya sepenuhnya menyerahkan kepindahan War ke sekolah yang lain''Soal sekolah sudah saya pasrahkan ke dinas, entah mau ditaruh di mana? Begitu juga proses hukumnya nanti,'' katanya(ris/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler