jpnn.com, MAGETAN - Ratusan ekor sapi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah diperiksa petugas Dinas Peternakan dan Perikanan setempat.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Budi Nur Rohman mengungkapkan data hingga Selasa (31/5), kasus sapi yang positif terkena PMK di Magetan sebanyak 392 ekor.
BACA JUGA: Kementan Menggelar Pengobatan Massal Sapi Bergejala PMK di Malang
"Penyebarannya mencapai semua wilayah di 18 kecamatan," beber Budi Nur Rohman, Selasa (31/5).
Kabar baiknya disampaikan Budi, dari ratusan sapi yang terpapar PMK, sebanyak 38 ekor di antaranya telah sembuh.
BACA JUGA: Ramuan Jamu Ini Bisa Perkuat Imun Sapi dari Penyakit Mulut dan Kaki
"Setelah mendapatkan pengobatan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, maka sebanyak 38 ekor sapi telah sembuh dari PMK," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengobatan agar ratusan sapi yang terjangkit PMK dapat sembuh sehingga mengurangi kerugian peternak.
BACA JUGA: Pasokan Sapi Lokal Dibatasi, Andi Akmal: Hanya Mempermulus Impor Daging
Kesembuhan sapi yang terserang PMK disambut gembira para peternak, salah satunya Candra Sigit, warga Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
"Lega rasanya karena dari pemeriksaan dokter hewan yang diundang kemarin, sapi-sapi kami yang sebelumnya sakit telah dinyatakan sembuh. Jumlah sapi saya 21 ekor, sedangkan yang terkena penyakit lima ekor," kata Candra Sigit.
Untuk menjaga sapi tetap sehat, ia menjaga kebersihan hewan, kandang, dan penyemprotan disinfektan dilakukan teratur.
"Untuk menghindari penularan hanya karyawan atau petugas yang boleh masuk kandang," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan mengimbau peternak agar tidak panik menghadapi wabah PMK ternak sapi dan kambing.
Jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya segera melapor kepada petugas agar bisa segera ditangani. (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi