Ratusan SK PNS Bodong Beredar, Pejabat Ini Tuding....

Minggu, 05 Juni 2016 – 17:32 WIB
Ilustrasi PNS Pemko Batam. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyelidiki secara internal bersama Inspektorat Kepri terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga bodong beredar di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Batam. 

”Terkait persoalan ini, saya akan segera mengecek kebenarannya. Akan mengklarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan Kepri dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kepri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Reni Yusneli menjawab pertanyaan Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (4/6).

BACA JUGA: Soal Ratusan SK Bodong di Pemerintahannya, Wali Kota Ini Bilang Begini

Ditegaskannya, untuk mengetahui kebenaran kabar tak sedap ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal ke SKPD terkait. Dalam hal ini, tentunya akan melibatkan Inspektorat Provinsi Kepri. Menurutnya, ada oknum yang bermain. Ia yakin, SKPD Kepri mengerti dengan tata kelola administrasi. 

”Kalau benar SK yang beredar ada yang bodong, kuat dugaan ada perbuatan oknum. Bukan merupakan perbuatan SKPD terkait,” tegas Reni. 

BACA JUGA: SK PNS Bodong: Map Itu Bertuliskan Tim Sukses Pemenang Pilkada

Perempuan yang masih duduk sebagai Asisten I Pemprov Kepri tersebut juga mengatakan, pihaknya dalam bertindak tetap menunggu arahan dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Karena persoalan ini, sudah menyangkut nama baik Pemerintahan Provinsi Kepri. 

”Kami akan laporkan kepada Bapak Gubernur Kepri, setelah ada arahan dari Bapak Gubernur, baru kami akan bertindak melakukan penyelidikan,” katanya. 

BACA JUGA: Kok Bisa Tanda Tangan Kepala BKD Ada di Ratusan SK Bodong PNS?

Satu hari sebelum terbitnya pemberitaan terkait beredarnya SK Aparatur Sipil Negara (ASN) bodong alias palsu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Krisnandi sudah mengingatkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kepri. 

”Kalau ada yang tidak kompeten dan tidak disiplin, Pak Gubernur harus berani bertindak. Untuk apa negara menggaji ASN yang tidak kompeten dan tak disiplin. Rakyat juga setuju kalau ASN seperti itu, dirasionalisasikan,” ujar Menpan menjawab pertanyaan wartawan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (3/6) lalu.(jpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Ki Kusumo Mau Mendenda PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler