jpnn.com - BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga menegaskan bahwa ratusan SK bodong PNS yang beredar dan menghebohkan diyakini palsu.
"Entah bagaimana muncul itu SK dan SK itu antara lain juga ditanda-tangani Pak Sahir (Kepala Badan Kepegawaian Daerah-BKD)," kata Amsakar seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Gawat! Ki Kusumo Mau Mendenda PLN
Amsakar menghubungi Kepala BKD tersebut. M Sahir mengatakan, tak pernah menanda-tangani SK penempatan. Ia juga tak pernah mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait hal tersebut.
Keberadaan SK itu juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut menghendaki adanya mekanisme penempatan ASN. Seseorang harus lolos tes sebelum diangkat menjadi PNS. Ada panitia seleksi yang bertugas menyeleksi layak-tidaknya seseorang menjadi PNS.
BACA JUGA: Heboh! Ratusan SK Bodong PNS Beredar di Daerah Ini
"Dari kebijakan dan fakta yang terjadi itu tidak matching. Itu SK bodong," ujarnya.
Jika kemudian SK Penempatan itu dikaitkan dengan janji politik yang ia dan Wali Kota Rudi saat kampanye, Amsakar keras menolak. Ia mengatakan, Ramah (Rudi dan Amsakar Achmad) tidak pernah menjanjikan jabatan PNS kepada siapapun ketika kampanye Pilkada lalu. Sekalipun itu tim sukses mereka.
BACA JUGA: Keluarga Istri Punya Kebiasaan Ngemut Jari, Suami Minta Cerai
Sejak awal mereka menjabat pun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan pengumuman untuk menyetop pengangkatan tenaga honorer. Wali Kota juga membatalkan rencana pengangkatan honorer di bulan Februari lalu.
"Memangnya pengangkatan itu urusannya Pemerintah Kota? Ndak bisa, Bos!" katanya. (jpg/rna/ceu/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Tiba-tiba Puluhan Polisi Bersenjata Datangi Inul Vista
Redaktur : Tim Redaksi