Ratusan Warga Kawasan PIK Jakarta Timur Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengelola, Ini Penyebabnya

Kamis, 08 Agustus 2024 – 14:09 WIB
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga PIK (FKWP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Pengelola Kawasan (UPK) Jl. Penggilingan Raya Komplek PIK No. 62 Jakarta Timur, Rabu (7/8/2024). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga PIK (FKWP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Pengelola Kawasan (UPK) Jl. Penggilingan Raya Komplek PIK No. 62 Jakarta Timur, Rabu (7/8/2024).

Aksi diawali longmarch dari pemukiman warga menuju kantor UPK.

BACA JUGA: Unjuk Rasa, Warga Malah Diajak Pengembang Duel

Di depan kantor UPK Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Pemukiman Pulogadung (PPUKMP) Pulogadung, warga yang membawa serta alat penguat suara dan umbul-umbul menyampaikan keluhan dan aspirasi selama satu jam sebelum akhirnya perwakilan dari warga diterima oleh Kepala UPK PPUKMP Teguh Iman Santoso.

Sebelumnya, warga merasa sejak UPK PPUKMP dipimpin oleh Teguh Iman Santoso satu tahun lalu, banyak kebijakan-kebijakan baru yang memberatkan warga, seperti naiknya iuran sewa lahan dan bahkan, ada tambahan sewa bangunan yang sebelumnya tidak ada.

BACA JUGA: Warga Demo, Tuntut Pabrik Semen Ajibarang Serap Tenaga Lokal

"Kami ada tekanan, ada kenaikan secara sepihak yang tidak sesuai dengan SK Gubernur. Jadi yang tadinya sewa lahan, tetapi sekarang sewa bangunannya pun dikenakan. Karena di SK Gubernur tidak ada sewa bangunan, yang ada sewa lahan," ujar Ketua FKWP Donny Chaniago dalam keterangan resmi yang diterima JPNN, hari ini.

Seiring berjalannya waktu, bangunan yang didirikan di atas lahan yang dibeli warga dengan status sewa beli itu dipugar warga untuk keperluan usaha, tetapi tidak melewati batas lahan yang dimiliki warga. Bangunan yang dipugar itu yang kemudian dikenakan biaya sewa bangunan.

BACA JUGA: Warga Demo Pengembang

"Lahan itu tidak bertambah, tetapi malah yang dikenakan sama dia itu sewa bangunan. Lah bangunan kami dari dahulu itu, dan dari lima pimpinan sebelumnya tidak pernah ada masalah. Tentang lahan dan penambahan bangunan juga tidak ada masalah, asal tidak menambah lahan," tambah Donny.

Warga juga mengeluhkan adanya dugaan tindak intimidasi yang dilakukan UPK PPUKMP saat menagih iuran kepada warga. Warga merasa terintimidasi saat yang menagih iuran adalah pihak kepolisian yang didampingi anggota TNI.

"Kemarin itu dia masukin surat penagihan itu dengan orang-orang aparat aktif, ada provos, dan itu tidak sedikit ada sepuluh atau lima belas orang dan ada ABRI aktif. Nah itu kami protes, lama-lama kami enggak nyaman usaha di sini," ujar Donny Chaniago.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang warga bernama Feri yang sebelumnya adalah pegawai di kantor UPK PPUKMP sebagai staff sarana dan prasarana juga menyampaikan kekecewaannya pada Kepala UPK PPUKMP Teguh Iman Santoso.

Penyebabnya, pesangon yang seharusnya menjadi hak Feri tak kunjung diberikan sejak habis masa baktinya pada Januari 2023 lalu.

"Saya masuk tahun 1995, diangkatnya tahun 1997. Tahun 2012 kantor ganti nama jadi UPK. Tahun 2012 itu saya ditawari pesangon jika resign dan jika lanjut ke kantor UPK yang sekarang ini tetap dibayar ternyata saya pensiun di tahun 2023 tidak dibayar," ujar Feri di tengah aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut, Feri mengungkapkan bahwa dirinya tengah berjuang menuntut haknya untuk segera diberikan. Feri sudah mengupayakan jalur komunikasi dua arah dengan dilayangkannya surat somasi kepada kantor UPK PPUKMP, tetapi tidak ada jawaban.

Tak hanya sampai disitu, Feri kini melanjutkan perjuangannya hingga tingkat Kepala Dinas terkait hingga Gubernur.

"Kami sudah coba bicara, dan mengirimkan surat resmi melalui somasi ke UPK tapi solusinya tidak ada. Terus dilanjutkan ke Kepala Dinas bersurat resmi ucapan tidak ada, sekarang sudah berlanjut ke Gubernur tapi tidak ada jawaban," tambah Feri.

Meski demikian, kepala UPK PPUKMP Teguh Iman Santoso bersedia menerima dan menemui perwakilan warga di kantornya. Dialog terjadi antarkedua belah pihak. Dari dialog tersebut disepakati lima poin yang ke depan akan diperbaiki oleh UPK PPUKMP dan akan dikawal oleh warga.

"Ada lima poin yang diterima, satu, intimidasi yang seperti itu tidak akan dilakukan lagi. Terus kenaikan sewa secara sepihak itu akan kami kontrol lagi dan pengukuran ulang secara bersama-sama akan kami lakukan. Ada juga pengembalian yang sewa beli itu ada 820 unit itu boleh jadi sewa beli itu bisa dikembalikan," pungkas Donny Chaniago.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler