jpnn.com - AIMAS - Ratusan warga berunjuk rasa di kantor Bupati Sorong, Selasa (17/5) kemarin. Mereka yang datang dari sejumlah distrik di Kabupaten Sorong itu 'memalang' kantor bupati dengan menggunakan kain merah sepanjang ratusan meter pada bangunan berlantai dua tersebut.
Kedatangan warga untuk mempertanyakan tentang ganti rugi tanah, tanaman tumbuh dan juga bantuan sosial kepada Pemda Kabupaten Sorong yang belum juga terealisasi.
BACA JUGA: Pakai Baju Palu dan Arit, Buruh dan Turis Pun Diamankan
"Yang melakukan aksi bukan dari satu kelompok masyarakat saja. Ada yang karena proposal yang belum dicairkan, tuntutan ganti rugi tanah, tanaman tumbuh dan juga bantuan sosial,” terang salah seorang pegawai Setda Kabupaten Sorong, kepada Radar Sorong.
Pantauan Radar Sorong, setelah melakukan aksi pemalangan dengan menggunakan kain merah, massa yang sudah emosi karena ada kunjug mendapat respons dari pejabat kantor bupati, mulai panas dan berteriak meminta pejabat terkait memberikan jawaban.
BACA JUGA: Nah, Giliran Wabup Bengkalis Diperiksa KPK
Sekda Kabupaten Sorong, Albertho Solossa pun akhirnya menemui massa. Dia menyampaikan dalam pembayaran ganti rugi tanah maupun tanaman tumbuh terdapat prosedur yang harus dilalui dan untuk tahun ini sudah dilakukan pembayaran. Untuk pembayaran tahap selanjutnya akan dilakukan setelah anggaran disetujui DPR.
“Pembayaran ganti rugi tanah maupun tanaman tumbuh sebagian sudah dilakukan dan apa yang menjadi hak masyarakat tentu akan diberikan. Pemda Kabupaten Sorong akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat,” terang Sekda di hadapan massa.
BACA JUGA: Soal Eksekusi Terpidana Mati Gelombang Ketiga, Ini Penjelasannya
Terkait dengan sejumlah proposal yang diajukan dengan berbagai kebutuhan, menurut Sekda, cukup banyak proposal yang masuk pada Pemda Kabupaten Sorong, bukan hanya dari masyarakat Kabupaten Sorong, masyarakat lainnya seperti Maybrat, Sorsel, Tambrauw dan lainnya juga banyak.
Namun demikian pihaknya akan mengutamakan warga Kabupaten Sorong yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, keterangan kelurahan, RT maupun RW. “ Proposal banyak masuk, bukan hanya dari Kabupaten Sorong dan untuk menjawabnya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Sekda.
Sekda menyampaikan masyarakat untuk bersabar, dalam memberikan bantuan atau pembayaran tanah terdapat prosedur yang harus dilalui, namun demikian dirinya akan berupaya maksimal untuk menjawab apa yang menjadi kepentingan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah puas mendapatkan jawaban dari Sekda, ratusan massa satu persatu membubarkan diri dengan tertib. Palang dengan menggunakan kain merah yang melingkari kantor Bupati Sorong akhirnya dibuka. (rat/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Sawer Biduan Seksi, Istri Buka Kerudung, Pengantin Nangis
Redaktur : Tim Redaksi