jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih menunggu kebijakan kabupaten yang tertular atau tersebar virus anjing gila (rabies). Kabupaten yang terjangkit segera mengubah status kejadian luar biasa (KLB) menjadi statusnya tanggap darurat KLB Rabies.
“Ada delapan daerah (kabupaten). Kita masih menunggu revisi Surat Keputusan Bupati tentang KLB. Sesuai hasil Rakor (rapat koordinasi) beberap waktu lalu, agar merevisi menjadi statusnya tanggap darurat KLB rabies,” kata Manaf Mustafa, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Senin (12/9).
BACA JUGA: Bendera Terbalik Berkibar di Depan Kantor, Wakil Bupati Berang
Manaf menjelaskan, adanya surat keputusan (SK) tersebut, mempermudah penggunaan dana tanggap daruat di masing-masing daerah dalam menanggulangi virus rabies.
“Minimal ada dua daerah tanggap darurat KLB, baru Pemprov bisa menetapkan tanggap darurat KLB tingkat provinsi,” ujar Manaf.
BACA JUGA: Islamic Center Bakal Berdiri di Tengah Eks Lokalisasi
Hingga saat ini sudah 921 warga tertular virus rabies di Kalbar. Mereka yang sudah disuntik vaksin anti rabies (VAR) baru 704 warga. Masih 217 warga yang menunggu VAR. “Yang bertambah signifikan itu di Sanggau,” tegas Manaf.
Pemerintah pusat sudah mengirim tim dan membaginya di beberapa wilayah. Di antaranya di Sanggau, Landak dan Sekadau untuk membantu menanggulangi rabies.
BACA JUGA: Belum Cerai, Oknum PNS Ini Malah Nikah Siri
Kerja tim dari pusat berjalan baik. Hasil vaksinasi yang dilakukan tim tersebut sangat membantu. Sudah 7.412 ekor anjing yang telah divaksin.
“Sementara manusia yang diberikan VAR oleh tim dari pusat sudah 31 orang. Vaksin itu sangat membatu dan kita gencar menanggulangi rabies ini,” ucap Manaf. (rk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Wamena Beroperasi Kembali
Redaktur : Tim Redaksi