Ray Habiskan Duit THR Untuk Judi Online lalu Membohongi Istri, Keterlaluan

Jumat, 29 April 2022 – 19:25 WIB
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menerangkan kronologi kasus Anggota PPSU Ray Prama Abdullah terkait keterangan palsunya soal begal di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/4). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Seorang lelaki bernama Ray Prama Abdullah terpaksa berurusan dengan polisi setelah mengarang cerita menjadi korban begal.

Lelaki yang bekerja sebagai petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) itu mengaku dibegal dan uang THR sebesar Rp 4,4 juta dibawa kabur pencuri.

BACA JUGA: Sambil Menangis, Petugas PPSU yang Mengaku Dibegal Meminta Maaf Kepada Istri dan Anaknya

Padahal, uang itu dipakai pelaku untuk main judi online hingga habis. Dia mengaku dibegal agar tidak dimarahi istrinya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan Ray mengaku dibegal ci Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan pada 26 April 2022.

BACA JUGA: Bang Ray Berbuat Maksiat, THR Ludes, Takut Diamuk Bini, Kompol Maulana Tambah Kerjaan

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengusutan dan ternyata apa yang disampaikan Ray tidak benar.

Namun, polisi tidak menjerat Ray dengan pidana meski telah membuat laporan palsu.

BACA JUGA: Petugas PPSU Mengaku jadi Korban Begal, Uang THR Raib, Walah, Ternyata

"Kami memegang asas ultimum remedium sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum," kata Maulana di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/4).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 tersebut mengatakan jalur hukum merupakan pilihan terakhir. Namun, masih ada jalur penyelesaian lain yang lebih bijak.

Keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum diambil dengan mempertimbangkan Ray adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita yang masih membutuhkan peran seorang ayah.

"Bersangkutan juga mengakui bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak menguiangi pelanggaran hukum lainnya," ujar Maulana.

Maulana mengatakan pihaknya sempat menerima laporan dugaan pembegalan yang dialami oleh Ray dengan nomor LP/25/K/IV/2022/Sek SB pada 27 April 2022.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.

Dari situ, terungkap fakta bahwa Ray sebenarnya tidak pernah dibegal.

"Uang THR milik Ray bukan hilang karena dibegal, tetapi untuk bermain judi online," kata Maulana. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perawatan Korban Begal tak Dijamin BPJS Kesehatan, Pemerintah Harus Beri Solusi


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler