Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang

Sabtu, 19 Maret 2016 – 06:51 WIB
Anggota Sat Pol PP Padang dibantu POM-AL mengiring wanita di salah satu Karaoke di Jalan Diponegoro, Padang (17/03).Foto: Junaldi/ Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - PADANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, Sumbar, menggelar razia pada Kamis (17/3) pukul 23.00 hingga Jumat (18/3) dinihari.

Hasilnya, 57 karyawan kafe dan karaoke  serta 3 pasangan ilegal ditertibkan petugas Sat Pol PP yang di-backup personel POM AL, POM AU, POM AD dan Polri.

BACA JUGA: Amboi... Pak Dokter Ganteng Ini Selalu Digoda PSK Sarkem

Razia diawali di penginapan Charlos Hotel di Bungus Teluk Kabung. Dua pasangan ilegal ditangkap di kamar 127 yang sedang asyik berduaan dalam kamar hotel.

Saat ditanyakan petugas, pasangan tersebut mengaku merayakan hari ulang tahun sang pacar berinisial RN, 23 yang merupakan warga Kambang Pesisir Selatan yang saat ini tinggal di Banuaran Padang. Lalu di kamar 114,  juga diamankan sepasang kekasih tanpa surat nikah.

BACA JUGA: WOW! 3000 Turis Mancanegara ke Sulteng demi Gerhana

Selanjutnya, razia dilanjutkan ke Bukitlampu. Meskipun telah disegel, sejumlah kafe dikawasan itu tetap beroperasi. Hanya saja, tidak seorang pun pemilik dan tamu kafe yang terjaring petugas. Karena diduga razia tersebut telah bocor.

Razia berlanjut di kawasan Pondok. Razia dilakukan di Elye dan tiga orang karyawan Elye, diamankan petugas. Selanjutnya razia dilanjutkan di Wisma Mutiara di Jalan Pulau Karam Nomor 149 Kecamatan Padang Selatan namun petugas tidak menemukan pasangan ilegal.

BACA JUGA: Untuk BPK, Tolong Audit Pengadaan Pesawat di Puncak Papua

Setelah itu ke hotel dan penginapan Hotel Pondok 68 Jalan Kampung Nias Dalam No 16 C. Petugas kembali menertibkan 1 pasang ilegal yang tidak berstatus suami istri.

Kemudian, operasi berlanjut  di salah satu karoke malam kawasan Jalan Nipah, 3 orang wanita pun diamankan petugas. Berlanjut ke Kafe 29, petugas mengamankan 7 orang wanita berpakaian seksi sebagai karawan kafe dibawa ke Mako Sat Pol PP. 

Razia diteruskan ke Kafe 55 dan 12 orang wanita pun digiring petugas. Tidak hanya sampai di situ, di Kafe  Berlian, petugas mengamankan 9 wanita. Selanjutnya, peneriban berlanjutke  Kafe Persik dan 13 wanita kembali diamankan petugas.

Kasi Trantib Amrizal Renganis mengatakan bahwa 57 orang wanita diamankan tersebut dari beberapa tempat karaoke. Mereka ditangkap akan diberikan pembinaan. Apabila terindikasi sebagai PSK maka akan dikirim ke Andam Dewi Sukarami Solok. (cr4/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... ‎Catat, Menteri Yuddy Minta Tiga Lokasi ini Diperhatikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler