Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali

Senin, 03 September 2018 – 11:12 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, SAMARINDA - Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Dia sudah ditangkap polisi di Jalan Sepakat, Kelurahan Bukuan, Palaran, Kalimantan Timur, Kamis (30/8).

BACA JUGA: Siswi Pacaran Kebablasan, Hohohihi 3 Kali saat Rumah Sepi

Penangkapan tidak lepas dari laporan yang dilakukan Bunga kepada pihak berwajib.

Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) itu melaporkan Febry karena merasa tidak diperhatikan lagi.

BACA JUGA: Hendak Ditangkap, Bandar: Polisi, Pak?

”Saya merasa dia menjauh,” ujar Bunga di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (1/9).

Bunga mengatakan, hubungan layaknya pasangan suami istri itu terjadi tiga kali saat rumah sepi.

BACA JUGA: Kebal Dikeroyok, Jemma Balas Tancapkan Badik ke Tubuh Teman

“Saya juga tiba-tiba ngerasa jadi enggak baik buat saya,” sambung Bunga.

Menurut Bunga, dirinya dijanjikan dinikahi oleh Febry. Namun, Febry ternyata malah menghindar setelah peristiwa itu terjadi.

Di sisi lain, Febry membantah tuduhan bahwa dirinya menghindar dari tanggung jawab.

“Saya ini siap tanggung jawab,” ujar Febry.

Febry menambahkan, hubungan terlarang itu terjadi atas dasar suka sama suka.

“Seingat saya tiga kali dan semua terjadi di rumah saya,” imbuh Febry.

Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, hubungan Bunga dan Febry sudah melanggar hukum serta norma agama.

“Bukan mau menyalahkan orang tua, tetapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” kata Tri. (dra/riz/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Lugu Gemetaran, Ternyata Digituin Ayah Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler