Kebal Dikeroyok, Jemma Balas Tancapkan Badik ke Tubuh Teman

Senin, 03 September 2018 – 01:30 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SAMARINDA - Ambo Jemma sempat bebas berkeliaran meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib usai menusuk temannya, Noviansyah, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, 18 Desember 2017 lalu.

Dia pun berani menampakkan batang hidungnya. Pria 28 tahun itu kongko di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Masjid, Rabu (29/8).

BACA JUGA: Dituduh Hobi Ngintip, Pria Ini Tusuk Tetangga hingga Tewas

Namun, polisi ternyata tidak melupakan perbuatan Jemma. Pihak berwajib yang hafal wajah Jemma lantas membekuk tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jemma dan Noviansyah sebenarnya berteman.

BACA JUGA: Ilham Dituduh Mencuri Ayam Lalu Dihujani Tusukan

Mereka sempat menenggak minuman keras sebelum insiden berdarah itu terjadi.

Saat itu Noviasyah menantang Jemma. Akan tetapi, Jemma tidak menghiraukan tantangan Noviansyah.

BACA JUGA: Belati Menancap di Dada Guru Honorer, Ini Wajah Pelakunya

Noviansyah dan teman-temannya lantas mengeroyok Jemma. Namun, Jemma ternyata kebal saat dikeroyok.

Jemma lantas membalas dengan cara menancapkan badik di paha kiri Noviansyah.

Setelah itu, dia langsung pergi. Sementara itu, Noviansyah mengadukan penikaman itu ke Polsek Samarinda Seberang.

"Ketika melapor korban (Noviyansyah) langsung kami bawa ke RSUD IA Moeis untuk dilakukan pengobatan sekaligus visum atas lukanya. Setelah itu korban pun membuat laporan resmi," terang Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (1/9).

Dia menambahkan, Jemma dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Ancamannya penjara lima tahun," kata Fatich. (pro/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Tewas Ditusuk di Diskotek, Astaga Kondisinya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler