Razia Mendadak di Sel Rutan Samarinda Sempat Tegang, Petugas Sita HP hingga Benda Tajam

Kamis, 25 Agustus 2022 – 23:46 WIB
Petugas Rutan Samarinda saat melakukan pemeriksaan sel tahanan pada razia dadakan Kamis pagi (26-09-2022). (ANTARA/Arumanto)

jpnn.com - SAMARINDA - Petugas Rumah Tahanan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan razia mendadak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (25/8). 

Dalam razia mendadak itu, petugas menemukan sejumlah telepon genggam, benda tajam, dan barang terlarang lainnya. 

BACA JUGA: Lelaki Ini Panik Saat Polisi Gelar Razia, Lihat Barang Bawaannya, Ternyata

Kepala Keamanan Rutan Klas IIA Samarinda Gilang Wisnu Wardhana mengatakan pada razia kali ini sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan warga binaan yang menolak pemeriksaan di kamar selnya.

Namun demikian, petugas tetap memaksa masuk dan melakukan penggeledahan hingga menemukan sejumlah benda terlarang dan berbahaya yang seharusnya dilarang dibawa masuk sel.

BACA JUGA: AN Panik Saat Ada Razia, Kapolres Langsung Memeriksa, Ternyata

"Kami menemukan lima unit handphone Android, empat charger, dua gunting, dua garpu besi, terminal listrik, dan dua buah kabel sepanjang 2 meter," kata Gilang. 

Dia mengatakan bahwa razia dadakan itu dilaksanakan atas perintah kepala Rutan Samarinda dengan melibatkan sejumlah staf dan puluhan petugas jaga.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam ke Rutan

"Kami menggelar pemeriksaan pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WITA. Kami memeriksa 49 kamar sel, dua di antaranya merupakan sel perempuan," jelas Gilang.

Kepala Rutan Kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengatakan selain razia rutin, pihaknya juga sering melaksanakan razia dadakan untuk memastikan tidak ada barang haram yang dimiliki warga binaan di dalam sel.

Sejumlah warga binaan, lanjut Alanta, juga ada yang memberikan informasi kepada petugas apabila ada rekannya yang membawa barang terlarang di dalam selnya.

"Atas laporan dari warga binaan tersebut, kami langsung menurunkan tim untuk melaksanakan razia. Terhitung dalam tiga bulan terakhir, sudah puluhan barang terlarang yang kami amankan dari sel warga binaan," katanya.

Alanta menegaskan warga binaan yang terbukti melanggar aturan tersebut dipastikan sulit untuk mengajukan remisi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler