jpnn.com - TANGERANG - Tiga wanita dan seorang pria berhasil diamankan petugas Kesbanglinmas Kota Tangerang, Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang saat menggelar razia anti narkoba di wilayah Kota Tangerang, Jumat (16/5) malam.
Sebelum razia dimulai, petugas gabungan yang berjumlah lebih dari 70 orang itu menggelar apel persiapan di halaman parkir Stadion Benteng. Kemudian, mereka bergerak menuju apartemen Modernland, Cikokol.
BACA JUGA: Mau Ketemu Istri, Mati Dibegal Pencuri
Dalam razia tersebut, petugas dibagi menjadi empat tim dan mendatangi 4 tower untuk memeriksa kamar-kamar penghuni apartemen.
Alhasil, di tower biru, petugas mengamankan tiga wanita karena di dalam kamarnya ditemukan narkotika jenis ganja, alat hisap Sabu serta satu gulung alumuniumfoil.
BACA JUGA: Duel Depan Gang, Satu Tewas, Satu Sekarat
"Tiga orang wanita tersebut berinisial NV (20), AD (18) dan SM (20). Mereka mengaku barang bukti yang ditemukan petugas bukan miliknya, tetapi milik ketiga orang temannya yang sedang tidak ada di tempat. Tapi, mereka langsung diamankan petugas Polres Metro Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Kantor Kesbanglinmas Kota Tangerang, Habibullah.
Habibullah mengatakan, ini adalah suatu kegiatan rutin yang biasa dilakukan petugas Kesbanglinmas bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang dan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Pasang Spanduk di Ruko, Penjual Makanan Nyaris Tewas Kesetrum
Dalam razia ini petugas menyisir seluruh tempat-tempat lokasi hiburan, cafe, tempat karaoke dan apartemen. Tempat-tempat ini disinyalir menjadi ajang untuk bertransaksi narkoba dan obat-obatan.
"Operasi narkoba ini semata-mata untuk pencegahan peredaran narkoba di Kota Tangerang. Razia dilakukan dalam rangka giat memberantas narkoba dan peredarannya, sehingga wilayah ini bisa terbebas dari peredaran barang haram tersebut," ujar Habibullah.
Selain itu, petugas juga menemukan satu orang pemuda yang membawa kertas untuk membungkus ganja. Setelah di introgasi petugas, pemuda tersebut mengaku memang habis memakai barang haram tersebut.
Petugas juga langsung membawa pria tersebut ke Polres Metro Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melakukan razia di kawasan apartemen Moderland, petugas juga menyisir hingga ke apartemen Great Western, Kebon Nanas serta lokasi hiburannya, seperti Karaoke Great Western dan Wahana Billyard Club, yang terletak di ruang basement.
Kendati lokasi itu juga menjadi lokasi dalam kegiatan tersebut, namun petugas tidak berhasil menemukan barang haram itu, lantaran diduga telah bocor.
"Razia ini sengaja digelar karena di dua lokasi itu memang menjadi TO kami. Dan terbukti, kami berhasil menemukan lima linting ganja dan alat hisap Sabu di sebuah kamar apartemen Moderland," ujar Kompol Paryanto, Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang.
Paryanto menambahkan, kegiatan razia narkoba ini sudah menjadi agenda rutin, bekerjasama dengan pihak Kesbanglinmas dalam rangka giat pemberantasan narkoba dan peredarannya.
"ÃÂKami mensinyalir masih banyak pengguna narkoba baik di apartemen maupun tempat-tempat hiburan malam. Razia ini akan dilakukan secara terintegrasi dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga wilayah ini bisa terbebas dari peredaran barang haram," katanya.
Bagi yang terjaring pada razia akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dites urine. Jika dalam tes tersebut terbukti dia sebagai pengguna atau pecandu ataupun terjangkit Virus HIV AIDS, maka proses penyidikan dikembangkan. (uis/made)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pasangan Mesum di Hotel Kena Razia
Redaktur : Tim Redaksi