jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan patroli penegakan aturan protokol kesehatan alias prokes di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu, (13/2) malam.
Dalam operasi tersebut masih ditemukan pelanggaran aturan prokes di kafe-kafe dan tempat usaha lainnya.
BACA JUGA: Tim Gabungan Bergerak, Ada Perlawanan, yang Membandel Langsung Disegel
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan Jaksel, khususnya di Kebayoran Baru.
Dalam operasi itu, ada sekitar 59 personel gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP yang dikerahkan.
BACA JUGA: Catat, yang Mengusik Din Syamsuddin Hanya Kelompok Kecil di ITB
"Ada sejumlah titik lokasi patroli, yakni di kawasan Panglima Polim, Sisingamangaraja, Sudirman, SCBD, hingga Gatot Subroto dengan sasaran tempat usaha dan kerumunan," ungkap Supriyanto kepada wartawan, Minggu (14/2).
Supriyanto mengungkapkan, dalam patroli itu petugas masih saja menemukan orang-orang yang melanggar aturan prokes pencegahan Covid-19.
BACA JUGA: Jelang Sidang Gus Nur, Novel Bamukmin Menyampaikan Ancaman
Bahkan, sejumlah tempat usaha pun masih ditemukan beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
"Kafe yang kedapatan melanggar waktu buka ditindak Satpol PP, lalu untuk warga yang melanggar PSBB seperti tak pakai masker, dan berkerumun diberikan imbauan serta dilakukan rapid test, ada lima orang," jelasnya.
Supriyanto menambahkan, petugas bakal terus melakukan patroli ataupun operasi penegakan prokes di kawasan Kebayoran Baru ke depan.
Hal itu dilakukan demi keselamatan, dan keamanan serta menghindarkan masyarakat dari penularan Covid-19.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama