jpnn.com - BATAM - Sebanyak 28 orang penghuni kos kawasan Komplek Jodoh Square terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Sabtu (7/11) pagi. Setelah dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
Seluruh penghuni maupun pemilik kos ikut menjalani tes urine. Dari 28 orang tersebut terdiri dari 12 orang wanita dan 16 pria.
BACA JUGA: RASAIN! Penipu Kena Tipu
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri Kombes Benny Setiawan mengatakan razia itu merupakan operasi rutin pihaknya dalam meminimalisir peredaran narkoba di Batam.
"Ini kegiatan rutin kita. Dan kita mendatangi lokasi yang belum pernah didatangkan," ujar Benny.
BACA JUGA: Rumah Bos Mama Minta Pulsa Digeledah, Aset Sebesar Ini Disita Polisi
Ia mengatakan dalam razia tersebut pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Sejauh ini, para penghuni kos dinilai hanya sekedar mengkonsumsi barang haram tersebut. "Tidak ada barang bukti yang diamankan. Mereka hanya pengguna," tegasnya.
Benny menjelaskan para penghuni tersebut digiring menuju Kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan, untuk menentukan kategori kecanduan.
BACA JUGA: Masuk Kamar Kos Mahasiswi, Dikunci dari Dalam, Bonyoook
"Nanti akan diputuskan apakah mereka akan menjalani rawat jalan atau rawat inap. Tergantung kategorinya," tuturnya. (opi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bercinta di Kamar Mandi dan Mendesah Terlalu Kencang, Polisi Datang
Redaktur : Tim Redaksi