RD Ditangkap Polisi Balikapapan

Selasa, 08 Juli 2014 – 22:43 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Peristiwa pahit dialami pria berinisial RD (40), Senin (7/7).Saat bertamu ke rumah temannya di Jl DI Panjaitan RT 8, Sumberejo, Balikpapan Tengah, sekira pukul 08.00 Wita, ia dituduh maling di tempat temannya bernama Khezy.

Saat itu, Khezy memang kehilangan 3 unit handphone (Hp) dengan total nominal kerugian mencapai Rp6 juta. Tak ayal, RD dicurigai sebagai pelaku pencurian.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Jalan Poros Rusak Parah

RD pun ditangkap aparat Polsek Balikpapan Utara setelah Khezy melaporkan pencurian. “Pagi hari tiba-tiba ada orang masuk, pintu sudah terbuka. Ternyata 3 Hp hilang,” ujar Khezy di Polsek Utara, kemarin.

Peristiwa ini bermula saat RD bertamu ke rumah Khezy yang diakui sudah dianggap seperti keluarga sendiri bagi dirinya. Tidak ada perasaan curiga atau apapun.

BACA JUGA: Anak Menjerit Kesakitan Berebut Takjil Gratis

"Waktu saya datang ke sana, pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci dan sedikit terbuka. Karena saya sudah merasa seperti keluarga sendiri, ya saya masuk seperti biasa saja," ujar RD kepada penyidik yang memeriksanya.

Saat itu, Khezy beserta anak-anak perempuannya masih dalam keadaan tertidur lelap di kamar. Namun, begitu terbangun, mereka sudah mendapati barang berharga mereka sudah raib.

BACA JUGA: Tangerang Khawatir Dihantam Banjir saat Coblosan

"Saya taruh Hp di dalam tas, begitu saya cari sudah nggak ada. Saya tanya anak saya, nggak ada yang tahu. Dan ternyata bukan hanya Hp saya, Hp punya anak saya juga hilang," terang Khezy saat menceritakan pencurian yang dialaminya.

Salah seorang anaknya melihat RD ketika itu datang ke rumah. Namun, karena mendapati seluruh isi rumah sedang tidur, maka dia pulang kembali. Secara otomatis, tuduhan pencurian tersebut jatuh kepada RD.

"Anak saya yang kecil bangun duluan, terus dia mainan ke luar rumah. Pas dia masuk, pintu sudah nggak dikunci. Dan waktu dia di dalam rumah, memang melihat RD. Soalnya anak saya juga kenal sama dia, jadi nggak mungkin salah," tegas Khezy.

Tetapi tuduhan tersebut tidak serta merta diterima oleh aparat kepolisian. Terlebih lagi dengan langsung menjebloskannya ke dalam tahanan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui belum ada bukti kuat yang menunjukkan RD merupakan pelaku pencurian. Hal ini dikatakan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto SH.

"Dari pengakuan RD, saat dia datang ke rumah, pintu memang sudah dalam keadaan terbuka. Waktu itu, dia datang katanya hendak memberikan uang, tapi lantaran masih tidur, makanya dia kembali pulang," beber Ipda Hadi.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui ada seseorang yang datang ke rumah Khezy menggunakan sepeda motor.

"Dari keterangan saksi, memang sebelum RD datang ada orang lain yang datang. Makanya, untuk saat ini, kami belum bisa menentukan status dari RD seperti yang dilaporkan oleh korban," pungkas Hadi. (dep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, Jalan Poros Lamongan Rusak Parah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler