JAKARTA -- Terjawab sudah teka-teki mengapa niat Mendagri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja Rustam Effendi Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) tidak terlaksanaMenurut Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, RE Nainggolan sendiri lah yang justru meminta agar masa tugasnya tidak diperpanjang.
"Pak RE Nainggolan sendiri yang malah ingin pensiun saja, tidak usah diperpanjang," kata Diah Anggraeni kepada JPNN di Jakarta, Rabu (15/12)
BACA JUGA: Jalur Wisata Banten Rawan Kecelakaan
Seperti diketahui, terhitung 1 Desember 2010, RE Nainggolan resmi memasuki masa purnabaktiSebelumnya, Gamawan mengatakan, karena jabatan sekdaprov sangat strategis sedangkan saat ini sangat dibutuhkan lantaran Gubsu Syamsul Arifin masih di tahanan, pihaknya mengusulkan ke Tim Penilai Akhir agar masa kerja RE Nainggolan diperpanjang
BACA JUGA: Warga Surakarta Ikut Tuntut Status Istimewa
RE Nainggolan, menurut Gamawan, sudah cukup senior, berpengalaman, dan kinerjanya bagusDia mengatakan, untuk proses selanjutnya, pemerintah pusat menunggu usulan dari gubernur mengenai nama-nama calon sekdaprov Sumut definitif
BACA JUGA: Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
"Kita tunggu usulan," ujarnyaUntuk jabatan sekda provinsi, penentuan namanya harus melewati proses di TPA yang dipimpin Wapres Boediono, yang anggotanya sejumlah menteri terkait(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ikut Tes CPNS, Bisa Lulus
Redaktur : Tim Redaksi