BACA JUGA: Tidak Ikut Tes CPNS, Bisa Lulus
"Sidang paripurna tadi memutuskan masa kerja Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana diperpanjang dari semula selesai akhir tahun 2010 ini menjadi akhir tahun 2011 mendatang," kata Refrizal, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Diperpanjangnya masa tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam di tiga provinsi tersebut, lanjut Refrizal, antara lain disebabkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi bencana belum sepenuhnya tuntas
"Telah terjadi keterlambatan penggunaan dana, karena dana hibah awal sejumlah Rp300 miliar dimasukkan ke APBD Sumbar," kata Refrizal
BACA JUGA: Jelang Keputusan, Hujan Interupsi
Hal yang sama juga terjadi saat pencairan dana bantuan yang total berjumlah Rp2 triliun itu.Tim Pengawasan Penanggulangan Bencana, kata Refrizal, terpaksa menemui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar seluruh dana bisa cair sepenuhnya
BACA JUGA: Hadiri Sidang Rakyat, Rogoh Kantong Pribadi
Situasi dan kondisi yang kurang lebih sama juga dialami oleh Tim Pengawasan Penanggulangan Bencana Gempa Tasikmalaya, Jawa Barat dan Jambi."Keterlambatan penggunaan dana bantuan bencana alam itu, disebabkan rumitnya prosedur birokrasi yang diberlakukan pemda hingga membuat dana terhambat mengalir kepada korban bencanaBahkan, di Jambi, dari total kerugian sejumlah Rp 1 triliun lebih, bantuan yang diterima hanya Rp100 miliar," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gebu Minang Bantah Cari Popularitas
Redaktur : Tim Redaksi