Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang

Rabu, 15 Desember 2010 – 03:53 WIB
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjangAlasan perpanjangan masa tugas, sebagaimana yang diungkap ketuanya, H Refrizal karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum tuntas

BACA JUGA: Tidak Ikut Tes CPNS, Bisa Lulus



"Sidang paripurna tadi memutuskan masa kerja Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana diperpanjang dari semula selesai akhir tahun 2010 ini menjadi akhir tahun 2011 mendatang," kata Refrizal, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).

Diperpanjangnya masa tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam di tiga provinsi tersebut, lanjut Refrizal, antara lain disebabkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi bencana belum sepenuhnya tuntas
Lebih lanjut dikatakan Refrizal, meskipun dana bantuan sejumlah Rp2 triliun sudah dikeluarkan, namun masih perlu pengawasan DPR untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksinya.

"Telah terjadi keterlambatan penggunaan dana, karena dana hibah awal sejumlah Rp300 miliar dimasukkan ke APBD Sumbar," kata Refrizal

BACA JUGA: Jelang Keputusan, Hujan Interupsi

Hal yang sama juga terjadi saat pencairan dana bantuan yang total berjumlah Rp2 triliun itu.

Tim Pengawasan Penanggulangan Bencana, kata Refrizal, terpaksa menemui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar seluruh dana bisa cair sepenuhnya
"Belum selesai rehab-rekon gempa Padang, terjadi lagi tsunami di Kepulauan Mentawai pada 26 September 2010," tuturnya

BACA JUGA: Hadiri Sidang Rakyat, Rogoh Kantong Pribadi

Situasi dan kondisi yang kurang lebih sama juga dialami oleh Tim Pengawasan Penanggulangan Bencana Gempa Tasikmalaya, Jawa Barat dan Jambi.

"Keterlambatan penggunaan dana bantuan bencana alam itu, disebabkan rumitnya prosedur birokrasi yang diberlakukan pemda hingga membuat dana terhambat mengalir kepada korban bencanaBahkan, di Jambi, dari total kerugian sejumlah Rp 1 triliun lebih, bantuan yang diterima hanya Rp100 miliar," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gebu Minang Bantah Cari Popularitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler