jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi mengaku diancam dibunuh oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Pengancaman ini terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan apabila pengancaman itu benar terjadi, sebaiknya Tommy membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Polri Akhirnya Jebloskan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi ke Tahanan
Jenderal bintang satu ini memastikan Bareskrim Polri bakal mengusut tuntas laporan dari Tommy.
“Kepada siapa saja yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian. Aparat penegak hukum nanti yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Seorang Pria Tewas Usai Lompat dari Atas PIM, Kondisi Mengenaskan
Rusdi mengakui bahwa sel tahanan Tommy dan Napoleon Bonaparte berdekatan di Rutan Bareskrim Polri.
Jika memang ada kasus pengancaman, pihaknya meminta kasus itu segera dilaporkan.
BACA JUGA: Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi Terpaksa Berbicara dan Direkam
"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja,” tegas dia.
Pengancaman ini disampaikan kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor.
Dia menyebut bahwa kliennya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
"Tetapi biar selamat ikut saja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya,” ujar Dion. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan