jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan bahwa adanya pengiriman tujuh kontainter surat suara dari Tiongkok ke Indonesia sama sekali tidak benar.
Menurut Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, semenjak isu itu muncul, mereka langsung mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok.
BACA JUGA: Kerja Sama Solid, Dirjen Bea Cukai Apresiasi TNI
Dari pengecekan, dia menegaskan, isu tersebut adalah kabar bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan.
Dia menuturkan, tujuh kontainer yang diisukan masing-masing berisi sepuluh juta surat suara tercoblos tersebut tidak ada sama sekali ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok.
BACA JUGA: Ditjen Bea Cukai Bakal Permudah Barang Masuk ke Indonesia
"Tidak benar ada tujuh kontainer berisi surat suara. Pemerintah termasuk di dalamnya bea cukai menyatakan bahwa itu tidak benar. Tidak ada kiriman (dari Tiongok),” tegas dia di Jakarta, Senin (7/1).
Dia mengungkapkan, proses pengawasan isi kontainer di seluruh pelabuhan Indonesia sudah memakai sistem pengawasan berstandar internasional.
BACA JUGA: Dalih Ustaz Tengku Zulkarnain soal Kicauan Hoaks Surat Suara
Mulai dari manajemen risiko, pemeriksaan fisik baik dengan alat X-Ray, Gama-Ray maupun oleh petugas langsung sudah dilakukan.
Sehingga, dia memastikan pengamanan dan pengecekan terhadap barang-barang yang dimasukan ke Indonesia sangat ketat.
“Pengawasan isi kontainer di pelabuhan-pelabuhan khususnya terkait distribusi surat suara telah dilakukan secara profesional,” tandasnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bidik WAG Politik Sabana Minang soal Hoaks Surat Suara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan