Reaksi FSPMI Sumut Soal Aksi Oknum Polisi 'Koboi' Iptu Mustofa

Minggu, 28 Februari 2021 – 15:58 WIB
Aksi koboi oknum polisi di Sumut saat mengamankan demo buruh di depan PT RFA di Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut. Foto: dok pri/pojoksatu.id

jpnn.com, DELISERDANG - Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi, angkat bicara terkait aksi koboi oknum polisi yang mengacungkan senjata api saat mengamankan demo buruh di depan PT Rezeky Fajar Andalan (RFA), Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut.

Ia mengecam keras tindakan aksi koboi oknum polisi bernama Iptu Mustofa tersebut. Menurut Tony, personel Polsek Hamparan Perak tersebut tidak hanya mengacungkan senjata api ke arah para buruh yang sedang mogok kerja dengan tertib dan damai.

BACA JUGA: Wakapolres Belawan Tegas, Pastikan Iptu Mustofa Bakal Diproses, Sanksi Berat Menanti

Tetapi, ia juga menendangi makanan dan minuman peserta aksi yang tersusun di samping gerbang perusahaan.

“Para buruh berjumlah hanya 20-an orang, aksi tertib dan jaga jarak serta menggunakan protokol kesehatan. Mereka (buruh) hanya menuntut agar rekan mereka yang di-PHK sepihak oleh PT RFA segera dipekerjakan kembali.

BACA JUGA: Pria Ini Sembunyi 7 Jam di Plafon Rumah Tetangga demi Satu Tujuan

“Tetapi oknum polisi itu diduga beking perusahaan dengan arogan berlagak koboi acungkan senjata ke arah buruh dan memporak-porandakan konsumsi aksi para buruh,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Tony menjelaskan dalam kejadian tersebut, salah seorang buruh sempat merekam aksi koboi oknum polisi tersebut.

BACA JUGA: Oknum Polisi ‘Koboi’ Iptu Mustofa Akhirnya Minta Maaf

“Namun, mengetahui aksinya direkam, sang oknum merampas handphone anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapusnya. Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan video sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat peristiwa itu,” ungkap Tony.

Sementara itu, Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan mengutuk tindakan oknum tersebut.

Terkait hal tersebut pihaknya sudah membuat surat terbuka elektronik yang dikirim ke Mabes Polri dan Intansi terkait lainnya.

BACA JUGA: Pria Ini Sembunyi 7 Jam di Plafon Rumah Tetangga demi Satu Tujuan

FSPMI Sumut kata dia mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Senin (1/3/2021) mendatang. (nin/pojoksatu)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler