jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia disebutkan tengah dalam proses pemberian calling visa dan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Mendapat kabar tersebut, Front Pembela Islam (FPI) langsung mengeluarkan reaksi keras.
BACA JUGA: Romo Syafii dan Tengku Zulkarnain Bicara soal 6 Laskar FPI
Hal ini diketahui dari adanya pernyataan sikap terbaru yang dikeluarkan FPI dan ditandatangani Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pertama, FPI mengecam keras normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel karena sebagai pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945.
BACA JUGA: Presiden Palestina Apresiasi Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel, Begini Respons HNW
"Menuntut Pemerintah RI untuk segera menghentikan pemberian calling visa dan menghentikan dengan segera rencana pengakuan kedaulatan terhadap penjajah zionis-Israel dengan tidak membuka hubungan diplomatik," sebagaimana bunyi pernyataan sikap FPI, Sabtu (26/12).
Lalu yang kedua, FPI menuntut Pemerintah Indonesia untuk tidak main mata dengan pihak srael dengan mengkhianati harapan founding fathers NKRI atas upaya memerdekakan bangsa Palestina dari penjajahan Israel.
BACA JUGA: 4 Negara Arab Jadi Sahabat Israel, Menlu Retno Sampaikan Pernyataan Tegas soal Sikap Indonesia
"Menuntut Pemerintah Indonesia untuk terus secara serius dengan pembelaannya terhadap kemerdekaan bangsa Palestina, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945," lanjut pernyataan FPI.
Sikap keras FPI ini dibenarkan oleh Aziz Yanuar selaku Wakil Sekretaris Umum FPI. "Benar, pernyataan sikap dari FPI," ujar Aziz kepada JPNN, Sabtu malam (26/12). (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan